Viral di media sosial kejadian mencekam yang menimpa mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) berinisial F (23) yang tengah menunggu sidang skripsinya. Korban dibacok oleh pemuda berinisial R (21) yang merupakan teman dekatnya sendiri.
Dirangkum detikcom, insiden pembacokan itu terjadi di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum UIN Suska pada Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Pelaku secara membabi buta menyerang korban hingga bersimbah darah.
Pelaku berhasil diamankan saat itu juga oleh aparat kepolisian. Sementara korban segera dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut yang diketahui terkait insiden tersebut.
1. Korban Dibacok Saat Tunggu Sidang Skripsi
Saat itu korban F tengah bersiap untuk sidang skripsi di salah satu ruangan di lantai 2 Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum. Namun pelaku R tiba-tiba datang dan menghampiri korban.
Pelaku langsung menyerang korban menggunakan kapak tanpa ampun, sehingga pakaian putih korban seketika berlumuran darah. Korban mengalami luka bacokan di bagian kepala dan lengan.
"Pelaku langsung menghampiri kepada korban dan mengakibatkan korban luka-luka," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, dikutip dari detikNews, Jumat (27/2).
2. Pelaku Mahasiswa dan Teman Dekat Korban
Pandra mengatakan pelaku juga merupakan mahasiswa UIN Suska dan saling mengenal dengan korban. Mereka diketahui memiliki hubungan yang cukup dekat.
"Hubungannya cukup dekat," bebernya.
Pelaku berhasil diamankan saat itu juga berkat kesigapan mahasiswa lain dan sekuriti yang ada di lokasi. Pelaku kini berada di Polsek Bina Widya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Pascakejadian berkat kerja sama dan peranan mahasiswa dan sekuriti, pelaku dapat diamankan dan korban dapat diselamatkan langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kota Pekanbaru," tuturnya.
3. Pembacokan Sudah Direncanakan
Pandra mengatakan pembacokan tersebut telah direncanakan oleh pelaku. Pelaku diketahui membawa parang dan kapak saat menyerang korban.
"Pelaku R ini dengan sengaja sudah mempunyai niat melakukan penganiayaan dengan membawa parang dan kapak," ucapnya.
Meski demikian, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif R membacok temannya. Pandra menduga terdapat unsur sakit hati dalam kejadian tersebut.
"Kami masih akan mendalami terkait motifnya. Yang jelas pelaku sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan dengan latar belakang ada rasa dendam dan rasa sakit hati," jelasnya.
Atas perbuatannya, R dijerat Pasal 269 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman 12 tahun bui.
"Hukumannya 12 tahun penjara dan tersangka sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ucapnya.
4. UIN Suska Ancam Sanksi Tegas Pelaku
Wakil Rektor (Warek) III UIN Suska Riau Harris Simaremare, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa pembacokan yang terjadi di lingkungan kampus. Ia menegaskan, kampus akan tetap memberikan sanksi tegas kepada pelaku.
"Kami mengucapkan prihatin terhadap kejadian di kampus kami di Fakultas Syariat dan Ilmu Hukum, tentu ini juga tidak (kami inginkan) kejadiannya di bulan Ramadan," tuturnya.
Ia menyebut pihak rektorat menyerahkan sepenuhnya proses hukum pelaku kepada aparat kepolisian. Namun, pihaknya akan tetap menindak pelaku yang merupakan mahasiswa UIN Suska sesuai kode etik yang berlaku.
"Kami komitmen untuk menegakkan kode etik di kampus dan kami menyerahkan proses hukum seluas-luasnya dan setransparan mungkin kepada pihak berwenang," jelasnya.
"Kampus secara internal memiliki aturan secara kode etik. Tetapi jika kasus kriminal, biasanya otomatis mahasiswa ini akan mendapat hukuman terberat secara etis," tutup Harris.
5. Pelaku Diduga Sakit Hati Cinta Ditolak
Melansir detikSumut, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian mengatakan, aksi nekat pelaku diduga dilatarbelakangi soal asmara. Menurutnya, korban menolak cinta pelaku. Pelaku yang tak terima langsung merencanakan penganiayaan kepada korban.
"Motif sementara ini karena cinta ditolak ya. Jadi pelaku sengaja datang dari rumah mau menarget korban, makanya bawa kampak dan parang. Tapi baru kampak yang pelaku gunakan," beber Anggi Rian.
Anggi Rian menyebut, pihaknya kini berencana melakukan tes urine kepada pelaku. Pelaku juga akan dibawa ke psikiater rumah sakit jiwa.
"Saat ini kami sedang pemeriksaan. Namun rencana juga mau dibawa ke psikiater dan tes urine untuk memastikan psikis pelaku," tuturnya.
Simak Video "Video: Jadi Tersangka, Pembacok Mahasiswi UIN Suska Riau Resmi Ditahan"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/hsr)











































