Sidang Kasus Sindikat Uang Palsu

Annar Sampetoding Sakit, Sidang Tuntutan Kasus Uang Palsu Kembali Ditunda

Andi Sitti Nurfaisah - detikSulsel
Rabu, 13 Agu 2025 17:30 WIB
Foto: Annar Salahuddin Sampetoding batal menjalani sidang tuntutan karena sakit. (Andi Sitti/detikSulsel)
Gowa -

Sidang tuntutan terhadap terdakwa kasus sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, kembali batal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penundaan ini terjadi lantaran Annar berhalangan hadir karena sakit.

"Berdasarkan informasi dari pengawal tahanan bahwa terdakwa lagi kondisi sakit, sehingga tidak bisa menghadiri persidangan hari ini," ujar Jaksa Basri Baco dalam sidang lanjutan di Ruang Kartika, PN Sungguminasa, Rabu (13/8/2025).

Basri mengaku pihaknya belum menerima surat keterangan sakit dari Rumah Tahanan (Rutan) Makassar. Meski demikian, dia mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak Rutan dan menerima dokumentasi yang memperlihatkan kondisi Annar.

"Secara fakta, terdakwa dalam kondisi sakit. Kami punya dokumentasinya," katanya.


Lebih lanjut Basri menyebut telah menerima informasi bahwa Annar sedang sakit sejak Selasa (12/8). Namun, kondisi Annar saat ini belum diketahui secara pasti karena dokter klinik sedang tidak berada di Rutan.

"Kabar dari Rutan, memang dokter klinik tidak berada di Rutan, melainkan ada dinas di luar. Mohon izin menyusul terkait surat keterangannya," paparnya.

Menanggapi hal tersebut, majelis hakim meminta jaksa untuk memantau perkembangan kondisi Annar. Jika memang sakit, kata hakim, harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

"Tolong dipantau, kalau memang sakit, dibantarkan. Sampaikan kepada kami (terkait kondisinya)," ucap Ketua Hakim Dyan Martha Budhinugraeny kepada jaksa.

Sementara itu, penasihat hukum Annar Salahuddin Sampetoding mengaku tidak mengetahui kondisi kliennya saat ditanya oleh hakim. Bahkan dia menyatakan baru mengetahui kabar tersebut saat mengecek ke ruang tahanan PN Sungguminasa.

"Saya baru mengetahui saat tadi mengecek di ruang tahanan (PN Sungguminasa) di bawah," ujar penasihat hukum Annar, Jamal Kamaruddin kepada majelis hakim.

"Belum (memantau Annar di Rutan)," tuturnya.



Simak Video "Video: Nenek di Jakbar Kepergok Pedagang Pasar Belanja Pakai Uang Palsu"


(ata/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork