Dua tenaga kerja asing (TKA) asal China inisial ZG dan Z ditetapkan menjadi tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun kedua pekerja tersebut tidak langsung dipecat dari perusahaan.
Media Relations Head PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Dedy Kurniawan mengatakan, pihak perusahaan mempertimbangkan status hukum keduanya sebelum dilakukan pemutusan hubungan kerja. Kebijakan itu akan diambil ketika sudah ada putusan pengadilan.
"Statusnya kan baru tersangka, belum terpidana," ungkap Dedy saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (13/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedy menegaskan, pihak perusahaan menghargai proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian. PT IMIP turut mendukung penyidik mengusut kasus ledakan tungku smelter di PT ITSS.
"Intinya kami patuh dengan hukum. Silakan prosesnya terus berjalan, kami sudah serahkan proses hukumnya kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Pihak perusahaan lanjut Dedy, juga belum mempertimbangkan langkah advokasi terhadap 2 TKA asal China tersebut. Dedy mengaku pihaknya masih memantau proses hukum yang sedang berjalan.
"Untuk saat ini belum (disiapkan tim hukum) tapi kami terus memantau prosesnya," imbuh Dedy.
Dedy menambahkan, kedua pekerja asing yang ditetapkan tersangka merupakan engineer. Keduanya kata dia, bukan penanggung jawab smelter.
"Keduanya adalah engineer pada saat pekerjaan perbaikan tungku 41," sebut Dedy.
Diketahui, ledakan tungku smelter nikel milik PT ITSS terjadi di kawasan PT IMIP pada 24 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 Wita. Ledakan tungku tepatnya terjadi di lantai dua dan lantai tiga kawasan smelter PT ITSS yang memicu kebakaran.
"Smelter tidak meledak tapi terbakar," ungkap Dedy.
Insiden itu menyebabkan 59 orang dilaporkan menjadi korban. Sebanyak 21 pekerja di antaranya tewas, sedangkan 38 pekerja lainnya luka ringan hingga berat.
Sementara dari 21 korban tewas, ada 13 di antaranya merupakan pekerja Indonesia. Sementara 8 orang lainnya TKA asal China.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.