Mendikdasmen Beri Alasan Mengapa TKA Tak Wajib Diikuti Siswa

ADVERTISEMENT

Mendikdasmen Beri Alasan Mengapa TKA Tak Wajib Diikuti Siswa

Niken Widya Yunita - detikEdu
Rabu, 19 Mar 2025 09:30 WIB
Mendikdasmen Abdul  Muti
Foto: YouTube Tanoto Foundation/Mendikdasmen Abdul Mu'ti
Jakarta -

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa Tes Kompetensi Akademik (TKA) tidak wajib diikuti siswa kelas 12, kelas 9, dan kelas 6 SD. Mendikdasmen turut memberikan alasannya.

Menurut Mu'ti, hal terkait dengan kesiapan bagi siswa tingkat akhir. Ia juga menyebut jika TKA diwajibkan, bisa menimbulkan protes.

"Nanti kalau diwajib-in ada yang protes lagi. Jadi tidak diwajib-in karena ada yang protes jangan diwajibkan, nanti stres," ujar Mu'ti ujar Mu'ti usai Taklimat Media Rapor Pendidikan di Plaza Insan Berprestasi, Gedung Kemendikdasmen, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Mu'ti menjelaskan bahwa TKA akan digelar bagi siswa yang siap ikut. Kalau sudah siap mengikuti namun masih tidak stres, Mu'ti meminta konsekuensi ditanggung sendiri.

"Kalau sudah siap kok masih stres salah sendiri kenapa ikut, gitu kan," kata dia.

ADVERTISEMENT

Karena itu, Mendikdasmen tetap pada pada keputusan yakni TKA tidak diwajibkan. "Jadi yang siap-siap saja yang ikut. Yang tidak siap nggak usah ikut," ucap Mu'ti.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan mengganti UN menjadi TKA. Namun, perlu diketahui, TKA bukan penentu kelulusan.

Dalam hal ini, TKA menjadi penilaian di jalur prestasi PTN seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) bagi siswa SMA/SMK/sederajat. Nilai TKA juga akan memengaruhi penilaian pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur prestasi untuk jenjang pendidikan SD dan SMP.

Selain itu, hasil TKA bakal digunakan sebagai alat ukur nasional. Terutama untuk memetakan kemampuan akademik peserta didik Indonesia.

Siswa SMA yang mengikuti TKA akan diujikan sejumlah 5 mata pelajaran. Tiga mata pelajaran ditentukan oleh negara yakni bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan matematika dasar. Sisanya mata pelajaran sesuai pilihan siswa.

Untuk jenjang SD-SMP hanya dua mata pelajaran yang ditentukan oleh negara, yakni bahasa Indonesia dan matematika. Keduanya juga akan ditambah dua mata pelajaran pilihan siswa.

Dalam waktu dekat, TKA SMA, SMK, dan sederajat dijadwalkan akan dimulai pada November 2025. Sementara TKA untuk SD dan SMP pada Maret 2026.




(nwy/faz)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads