Sulawesi Tenggara

Fakta-fakta Bos Apotek di Kendari Sekap-Aniaya Sadis Wanita Apoteker 7 Jam

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Minggu, 03 Des 2023 08:30 WIB
Foto: Apoteker inisial ZA (25) yang menjadi korban penganiayaan di Kendari. (Nadhir Attamimi/detikcom)
Kendari -

Bos apotek berinisial ERS di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menyekap dan menganiaya sadis wanita apoteker inisial ZA (25). Korban mengaku disekap selama 7 jam lalu ditempeleng dan ditendang hingga pingsan.

Penganiayaan itu terjadi di sebuah Apotek di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (30/11) sekitar pukul 08.00 Wita. Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mengamankan ERS dan sudah ditetapkan tersangka pada Jumat (1/12).

Dirangkum detikcom, Minggu (12/3/2023), berikut 5 fakta bos apotek di Kendari sekap-aniaya sadis wanita apoteker 7 jam:


1. Korban Dianiaya-Disekap 7 Jam

ZA mengatakan penganiayaan itu dialami di lantai dua gedung apotek. Saat itu, dia dan temannya sesama karyawan dipanggil oleh bosnya naik ke lantai dua lalu dikuncikan dan diinterogasi sekitar pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita.

"Di lantai dua ini saya di tempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," kata ZA ketika ditemui detikcom di kediamannya, Jumat (1/12/2023).

ZA menuturkan aksi sadis bosnya berlanjut di lantai satu pada pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita. Dia mengaku sempat pingsan akibat kekerasan yang dilakukan bosnya itu.

"Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak," ungkapnya.

Ia menuturkan tindakan penganiayaan itu dialaminya hingga orang tuanya datang menjemput. Orang tuanya khawatir sejak pagi handphonenya tidak direspon.

"Sampai datang bapakku. Saat dia datang, saya posisi terduduk di lantai sama dua orang temanku. Rambutku sudah acak-acak. Bapakku marah-marah," bebernya.

2. Bos Apotek Tersinggung Percakapan Grup WhatsApp

ZA menyebut tindakan penganiayaan yang dilakukan bosnya berawal dari percakapan grup pribadi para karyawan. Menurutnya, ERS tersinggung karena dalam percakapan tersebut menyinggung suaminya.

"Karena dia buka HP-nya perlihatkan chat grup kami yang sudah dia foto, percakapan chat (percakapan menyinggung suami terlapor)," ungkapnya.

3. Korban Diantar Ayah Lapor Polisi

Setelah dijemput orang tuanya, ZA lalu ke kantor polisi untuk melaporkan bosnya. Ia lalu diminta polisi untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari.

"Saya sudah lapor polisi dan juga sudah visum resmi," ungkap dia.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan dugaan penganiayaan itu. Menurutnya, pelaku marah karena merasa disindir oleh ZA dan rekannya lewat percakapan di WAG.

"Dalam WAG itu ditemukan ada percakapan yang membuat tersangka tersinggung dan marah sehingga memanggil 3 orang anggota WAG dan langsung melakukan penganiayaan terhadap ketiganya yang mengakibatkan korban (ZA) pingsan," ujar Fitrayadi dalam keterangannya, Sabtu (2/12).

Simak 2 fakta lainnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Pilu 3 Balita di Kendari Tewas Terjebak Kebakaran saat Ditinggal Ibu Beli Makan"

(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork