"Iya (dianiaya) saya ditempeleng sampai kena telinga dan berdenging, ditendang sampai diinjak-injak," kata ZA ditemui detikcom di kediamannya, Jumat (1/12/2023).
Dugaan penyiksaan itu terjadi di dalam Apotek yang terletak di Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Kamis (30/11) sekitar pukul 08.00 Wita. Aksi dugaan penyiksaan itu terjadi kurang lebih 7 jam.
ZA menuturkan penyiksaan pertama kali saat dirinya beserta beberapa temannya dipanggil oleh bosnya di lantai dua gedung. Kemudian mereka dikunci dan diinterogasi. Perlakuan itu terjadi sejak pukul 08.00 Wita hingga 12.00 Wita.
"Di lantai dua ini saya di tempeleng, dijambak, dipukulkan kotak tisu dan botol minuman plastik," ungkap dia.
Kemudian, penganiayaan kedua terjadi di lantai satu. Penganiayaan ini sejak pukul 13.00 Wita hingga 16.00 Wita. Bahkan korban sempat pingsan.
"Di lantai 1 ini dia tempeleng di bagian telingaku sampai saya jatuh pingsan. Di sini juga saya diinjak-injak," ungkapnya.
Ia menuturkan tindakan penganiayaan itu dialaminya hingga orang tuanya datang menjemput. Orang tuanya khawatir sejak pagi handphonenya tidak direspon.
"Sampai datang bapakku. Saat dia datang, saya posisi terduduk di lantai sama dua orang temanku. Rambutku sudah acak-acak. Bapakku marah-marah," bebernya.
Ia mengatakan tindakan penganiayaan yang dilakukan terduga pelaku kepada korban dan dua temannya akibat percakapan grup pribadi para karyawan. Terduga pelaku ERS disebut tersinggung dengan percakapan pegawainya di grup WA.
"Karena dia buka HP-nya perlihatkan chat grup kami yang sudah dia foto, percakapan chat (percakapan menyinggung suami terlapor)," ungkapnya.
Setelah dijemput orang tuanya, ZA lalu ke kantor polisi untuk melaporkan bosnya. Ia lalu diminta polisi untuk melakukan visum di RS Bhayangkara Kendari.
"Saya sudah lapor polisi dan juga sudah visum resmi," ungkap dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana penganiayaan oleh terlapor ERS. Fitrayadi berjanji akan mengusut kasus ini dengan tuntas.
"Iya benar ada laporannya (korban ZA kepada ERS). Kami akan proses tuntas kasus ini," ungkapnya.
detikcom telah berupaya menghubungi ERS terkait dugaan penganiayaan tersebut, namun belum memberikan respons.
(hmw/nvl)