Anak bos toko roti berinisial GSH menganiaya pegawai wanita berinisial D di Cakung, Jakarta Timur. D dianiaya GSH pada Kamis (17/10/2024) malam.
Dilansir detikNews, D mengatakan saat itu dia bertugas bersama seorang rekannya. Tak berselang lama, GSH datang ke toko tersebut. Pelaku sendiri merupakan kepala cabang toko di Kelapa Gading, Jakarta Utara, tapi kerap datang ke toko tersebut.
Saat itu GSH memesan makanan secara online dan meminta korban mengambil pesanan tersebut. Korban menolak lantaran tengah bekerja dan menilai hal tersebut bukan tugasnya. Terlebih, kata korban, cara pelaku meminta korban mengambil pesanan tersebut layaknya seorang 'pembantu'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku minta saya untuk antar makanannya ke dalam kamar pribadinya dia nyuruh saya seperti menyuruh seorang babu. Di situ posisi saya sedang ngerjain kerjaan yang harus diselesaikan hari itu juga," kata D saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).
Pelaku saat itu sempat mengadukan hal tersebut kepada ibunya, tapi ibunya balik memarahi pelaku. Saat itu pelaku memaksa korban mengambil makanan tersebut sembari memarahinya.
"Si pelaku telepon ibunya (bos saya) saya dengar ibunya si pelaku ngomong 'lu punya kaki jalan lah sendiri', ini ngomong ke si pelaku lewat telepon. Tapi si pelaku tetap nggak mau, tetap harus saya yang anterin makanannya ke dalam kamar pribadinya tidak mau diantar dengan yang lain harus saya," ujarnya.
Dilempar Patung Batu-Kursi
D berulang kali menolak permintaan GSH tersebut lantaran sikap arogan pelaku. Korban mengatakan dirinya pernah mendapatkan perlakuan serupa. Pelaku saat itu tersulut emosi dan melempari korban dengan patung batu hingga kursi.
"Saya tolak lagi karena di satu sisi saya takut, sakit hati juga karena pernah dikatain miskin dan babu, dan ini tuh di luar dari pekerjaan saya. Akhirnya setelah saya tolak berkali-kali dia marah dan melempar saya pakai patung batu, kursi, meja, mesin bank, dilakukan berkali kali dan semua barang yang dilempar oleh si pelaku semua kena tubuh saya," jelasnya.
Kepala Bocor
Saat itu orang tua GSH meminta D untuk pulang lantaran pelaku kadung emosi. Namun, ponsel dan tas korban tertinggal hingga membuatnya harus balik lagi. Korban kembali dilempari barang hingga kepalanya bocor.
"Di situ saya dilempari lagi pakai kursi berkali-kali akhirnya saya kabur dan terpojok tidak bisa ke mana-mana. Posisi saya di ruangan banyak oven dan mesin kue, di ruangan itu saya terus dilempari barang-barang dan ending-nya saya dilempar pakai loyang kena kepala saya yang mengakibatkan luka sobek dan berdarah. Setelah berdarah, dia kabur dan baru saya bisa lari ke luar toko. Tubuh saya penuh memar dan luka sobek di kepala bagian kiri," jelasnya.
Sempat Sesumbar Tak Bisa Dipenjara
D mengungkap ulah anak bosnya yang melakukan penganiayaan hingga melemparkan kursi. Korban menyebut pelaku sempat sesumbar kebal hukum.
D bercerita peristiwa penganiayaan sudah terjadi berulang kali hingga dirinya memutuskan untuk melaporkan ke polisi. Alih-alih takut, pelaku justru berkata korban tidak bisa memenjarakan dirinya.
"Sebelum kejadian ini saya pernah dilempar meja, tapi tidak mengenai saya dan saya dikatain babu dan orang miskin, dia merendahkan saya dan keluarga saya. Dia juga sempat ngomong 'orang miskin kaya lu nggak bakal bisa masukin gua ke penjara, gua kebal hukum'," kata D.
GSH Ditangkap di Hotel Sukabumi
GSH akhirnya ditangkap polisi di hotel daerah Sukabumi, Jawa Barat. "Diamankan di Hotel Anugerah Sukabumi," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi detikcom, Senin (16/12/2024).
Pelaku GSH ditangkap pada Minggu (15/12/2024). Polisi mengatakan di hotel pelaku sedang bersama keluarganya.
"Pelaku bersama keluarganya," katanya.
Nicolas mengatakan tidak ada perlawanan saat GSH ditangkap petugas kepolisian. Keluarga dari pelaku juga kooperatif.
"Nggak ada perlawanan. Penyidik berkomunikasi dengan ibunya dan ibunya memberitahukan bahwa keberadaan mereka di Hotel Anugerah Sukabumi," ujar Nicolas.
Anak bos toko roti itu kini telah berada di Polres Metro Jakarta Timur. Polisi masih memeriksa intensif GSH.
Baca selengkapnya di sini
(nor/nor)