Propam Polda Sulsel turut menanggapi laporan bahwa salah satu lokasi Bripda F (23) memperkosa wanita berusia 23 tahun terjadi di rumah jabatan (rujab) Wadirbinmas Polda Sulsel AKBP Liliek Tribhawono Iryanto. Propam membenarkan adanya pengakuan tersebut.
"Ya memang ada pengakuan itu saat diperiksa," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Rabu (18/10/2023).
Kombes Zulham mengatakan Bripda F memang pernah menjadi sopir AKBP Liliek. Dia turut membenarkan dugaan kekerasan seksual yang dialami korban di rujab AKBP Liliek terjadi saat Wadirbinmas itu sedang cuti.
"Terkait dengan hal itu memang yang bersangkutan menjadi driver salah satu wakil direktur pada saat cuti," kata Kombes Zulham.
Korban sebelumnya menegaskan bahwa hubungan badan, termasuk yang di rujab Wadirbinmas itu karena adanya unsur pemaksaan dari Bripda F. Korban mengatakan terlapor alias Bripda F yang merupakan mantan pacarnya itu sempat mengajaknya untuk acara barbeku di Rujab Wadirbinmas Polda Sulsel di wilayah Sudiang pada 16 Maret 2023.
"Pas cuti ki Wadirnya, tanggal 16-17 Maret, na suruh ka temani untuk temani di situ di rumah Wadirnya," ujar korban.
Korban sebenarnya enggan mengikuti acara barbeku tersebut. Namun korban tak bisa berbuat banyak sebab terlapor menyimpan sejumlah video vulgar korban yang diam-diam direkam pada saat mereka masih berpacaran.
"Dia stir ka pakai itu video. Kan siangnya saya tanya, ndag mau i ketemu, itu selalu dia bilang mau ka pakai kartu AS-ku (video vulgar korban)" kata korban.
Bripda F akhirnya menjemput korban di rumah kontrakannya dengan menggunakan mobil Wadirbinmas Polda Sulsel. Bripda F juga mendesak korban untuk ikut acara barbeku dengan alasan dia sudah telanjur membeli bahan.
"Tapi pas dia jemput ka di perumahan, ternyata baru dia beli bahannya. Dia jemput ka itu hari pakai mobilnya Wadir, terus sesampainya di rumah Wadir ternyata tetap ji melakukan pemaksaan berhubungan badan," ujar korban.
Menurut korban, Bripda F melancarkan aksinya di kamar depan Rujab Wadirbinmas Polda Sulsel yang sedang kosong. Dia mengatakan terlapor awalnya mengarahkan korban untuk mandi, namun ternyata Bripda F mengikuti korban.
"Kamarnya kan di kamar belakang, saya ke kamar depan, kan di situ ka diarahkan untuk mandi, terus ternyata pas ka masuk di situ ternyata menyusul ki, terus dia lempar ka ke kasur kaget meka," kata korban.
Bripda F disebut memaksa korban berhubungan badan. Korban mengatakan rumah Wadir sedang kosong ditinggal cuti, sedangkan pembantu sedang tak berada di rumah.
"Tidak ada (orang lain di rumah Wadir), ada pembantu tapi tidak bermalam. Wadir Pak Lili," ujar korban.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Polda Sulsel Ungkap Hasil Forensik Korban Kebakaran DPRD Makassar"
(hmw/nvl)