Polisi di Makassar Diduga 10 Kali Perkosa Wanita, Ini 7 Hal yang Diketahui

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 18 Okt 2023 07:00 WIB
Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Makassar -

Wanita berusia 23 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga diperkosa oleh oknum anggota Polda Sulsel, Bripda F (23) sebanyak 10 kali. Korban mengaku sempat hamil hingga dipaksa melakukan aborsi oleh Bripda F.

Kasus ini berawal saat korban dan Bripda F berpacaran sejak 2016 hingga keduanya putus. Bripda F rupanya menyimpan video syur korban yang dia rekam secara diam-diam saat masih berpacaran dengan korban.

Dirangkum detikSulsel, Rabu (18/10/2023), berikut 7 hal yang diketahui dari kasus dugaan pemerkosaan ini:


1. Bripda F Simpan Video Syur Korban

Korban menjelaskan dia dan Bripda F sebenarnya sudah putus pada tahun 2019 silam. Korban sejak saat itu mulai menjauhi Bripda F dengan cara memblokir kontak WhatsApp hingga pindah ke rumah kontrakan agar Bripda F tak bisa mengunjunginya.

"Sempat memiliki hubungan pacaran 2016 di sekolah. Pacaran sampai tahun 2019. Putus 2019," ujar korban kepada detikSulsel, Senin (16/10/2023).

Berselang tiga tahun kemudian, Bripda F menghubungi korban melalui nomor telepon rekan korban pada Desember 2022. Bripda F saat itu mengaku menyimpan video vulgar korban yang direkamnya semasa mereka berpacaran dulu.

"Dia bilang ada video aibmu sama saya, kamu harus hapus sendiri pakai tanganmu sendiri kalau mau ini video terhapus," ujar korban menirukan ucapan terlapor.

2. Korban Berusaha Hapus Video Syur Berujung Diperkosa

Korban awalnya sempat tak percaya bahwa Bripda F mengoleksi video syurnya. Namun Bripda F meminta korban membuka blokir WhatsApp Bripda F.

"Dia suruh ka buka blokir terus dia kirimkan ka mode satu kali lihat. 3 Februari pertama kali saya lihat bahwa betul ada itu videoku," kata korban.

Menurut korban, Bripda F selalu mengajaknya bertemu dengan alasan korban bisa menghapus sendiri video syur itu. Namun korban kerap menolak untuk bertemu berdua.

Hingga pada Sabtu (4/3/2023), Bripda F disebut menghubungi korban untuk ikut reuni teman SMA. Korban diberi kesempatan untuk menghapus video syurnya saat acara reuni sehingga korban pun sepakat.

Namun Bripda F pada hari itu rupanya tiba-tiba datang ke depan rumah kontrakannya di Makassar. Korban pun kaget atas kedatangan Bripda F.

"Itu kaget ka kenapa bisa tau alamatku. Jadi dia jawab, gampang itu, selama di Makassar saya dapat semua ji," kata korban.

Menurut korban, janji Bripda F memberinya kesempatan untuk menghapus video vulgar di ponselnya hanya akal-akalan. Bripda F justru mengincar korban di rumah kontrakannya.

Menurut korban, terlapor tiba-tiba memasuki rumah kontrakannya dan memaksanya berhubungan badan. Dia mengaku sempat dibenturkan ke tembok hingga dilempar ke kasur.

"Saya gemetaran karena sendiri ka di situ di rumah," katanya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...




(hmw/hsr)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork