Dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dilaporkan pihak keluarga ke Bareskrim Polri. Pelaku pembunuhan Brigadir Yoshua juga diyakini keluarga lebih dari 1 orang.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ujar kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).
Apalagi ada luka lain yang ditemukan di tubuh Brigadir Yoshua. Ada luka sayatan hingga memar. Dengan temuan tersebut, pihaknya menduga ada pihak lain yang melakukan pemukulan hingga melukai korban dengan senjata tajam.
"Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang," terangnya.
"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," sambungnya.
Kamaruddin menambahkan laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022. Hanya saja dugaan pencurian dan peretasan belum masuk karena mesti ada bukti foto dan ponsel yang diretas harus diserahkan.
"Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan," tukasnya.
Brigadir J Tewas Ditembak Bharada E
Brigadir Yoshua alias Brigadir J diketahui tewas setelah ditembak rekannya sendiri Bharada E. Keduanya terlibat baku tembak di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.
Kematian Brigadir J ini kemudian dinilai pihak keluarga korban banyak kejanggalan. Apalagi Brigadir J dituding melakukan pelecehan karena masuk kamar istri Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk membuka kasus ini secara terang benderang. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam tim khusus ini.
(tau/sar)