Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua. Bukti-bukti akan diserahkan ke penyidik, termasuk perbedaan keterangan konferensi pers Mabes Polri dengan fakta temuan pihak keluarga.
"Antara lain perbedaan keterangan konpers Bareskrim Polri atau Mabes Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri kemudian berbeda dengan fakta yang kami temukan, yaitu informasi yang diberikan adalah tembak menembak, tetapi yang kami temukan adalah memang betul ada luka tembakan tapi ada juga luka sayatan," ungkap kuasa hukum keluarga Brigadir Yoshua, Kamarudin Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri seperti dikutip dari detikNews, Senin (18/7/2022).
Selain itu, pihaknya menyebut ada kerusakan di bawah mata atau penganiayaan. Kemudian di hidung ada 2 jahitan, kemudian di bibir, leher dan di bahu sebelah kanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian ada memar di perut kanan kiri. Kemudian juga ada luka tembakan, ada juga pengerusakan jari atau jari manis. Kemudian ada juga pengerusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," tambahnya.
Kamaruddin menuturkan pihaknya mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi tentang tentang dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUH Pidana juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain juncto pasal 351.
"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan handphone sebagaimana dimaksud dalam 362 KUH Pidana juncto Pasal 372 374 KUH Pidana, kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," pungkas Kamarudin.
Brigadir Yoshua alias Brigadir J diketahui tewas setelah ditembak rekannya sendiri Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7) lalu.
Kematian Brigadir J ini kemudian dinilai pihak keluarga korban banyak kejanggalan. Mereka menilai tak ada bukti soal tudingan Brigadir Yoshua masuk kamar sehingga melecehkan istri Ferdy Sambo.
Atas insiden ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, Komnas HAM dan Kompolnas juga dilibatkan dalam tim khusus ini.
(tau/nvl)