Kini H ditangkap polisi akibat ulah bejatnya. H dijerat pasal berlapis atas perbuatan biadab mencabuli korban.
Dirangkum detikSulsel, berikut 11 fakta kasus balita korban kekerasan seksual di Jeneponto:
1. Balita Korban Kekerasan Seksual Dilarikan ke RS karena Pendarahan Alat Vital
Kasus ini terkuak saat korban dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (6/3). Korban mengalami pendarahan alat vital serius.
Korban awalnya dilarikan ke Puskesmas terdekat. Namun pihak Puskesmas langsung merujuk korban ke RSUD Jeneponto.
Tak sampai di situ, pendarahan yang dialami korban ternyata jauh lebih parah dari dugaan awal. Korban akhirnya dirujuk ke RS Unhas, Kota Makassar pada hari yang sama.
"Karena informasi kami dengar kami lihat di lapangan itu anak ini menderita pendarahan sehingga mungkin dibutuhkan tindakan pembedahan untuk menyelesaikan masalah," kata Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Papayungan, Senin (7/3).
2. Polisi Turun Tangan
Pendarahan alat vital yang dialami korban kuat dugaan karena jadi korban pencabulan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan usai menerima laporan tante korban.
Polisi awalnya menunggu hasil visum terhadap pendarahan yang dialami korban. Hasil visum dibutuhkan karena tak ada saksi korban dicabuli.
"Ya nanti kan dokter yang harus menyatakan (luka robek korban karena kekerasan seksual). Dari polisi belum bisa (langsung divonis balita dicabuli)," kata AKBP Yudha Kesit saat dimintai konfirmasi, Selasa (8/3).
Kendati demikian, penyidik sudah memeriksa sejumlah keterangan dari pihak keluarga korban. Namun belum ada temuan signifikan lebih lanjut mengingat pihak kepolisian belum menerima bukti visum.
"Sementara kan (yang diperiksa sebagai saksi) keluarga dulu karena yang lain memang tidak tahu menahu anak ini, bagaimana lukanya selama ini siapa gendong dia belum ketemu," katanya.
3. Balita Korban Kekerasan Seksual Dioperasi
Pendarahan alat vital yang dialami korban ternyata sangat parah. Pihak RS Unhas lalu melakukan tindak operasi pada Selasa (8/3).
"Yang jelas tadi sudah dioperasi dan tindakan medis yang lain," kata Kepala UPT PPA Sulsel Meisy Papayungan kepada detikSulsel, Selasa (15/3) malam.
Meisy mengaku bersyukur karena kondisi korban yang sangat parah telah mendapatkan penanganan yang tepat.
"Awalnya kan tantenya dapati anak ini menangis, ternyata diperiksa kencingnya bercampur darah. Langsung dibawa ke rumah sakit karena lukanya parah," kata Meisy.
4. Pelaku Balita Korban Kekerasan Seksual Bebas Berkeliaran
Kasus balita korban kekerasan seksual di Jeneponto ini semakin menyita perhatian pada Rabu (9/3). Pasalnya tiga hari usai dilaporkan, terduga pelaku masih bebas berkeliaran
Pelaku sempat diisukan menyerahkan diri. Namun polisi membantah tegas hal itu.
"Nggak ada bahasa menyerahkan diri," ujar Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit kepada detikSulsel, Rabu (16/3).
"Untuk yang beredar di media sosial itu nggak benar, belum ada itu. Saat ini kita masih penyelidikan dengan proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Paur Humas Polres Jeneponto Aiptu Suryanto saat dihubungi terpisah.
Suryanto meminta semua pihak menunggu hasil pendalaman kepolisian. Dia juga memastikan penyidik terus bekerja.
"Jadi jangankan menyerahkan diri, untuk kita panggil siapa terduga pelaku saja belum," katanya.
5. Pelaku Pencabulan Balita Korban Kekerasan Seksual Akhirnya Ditangkap
Setelah terus menerus menjadi sorotan, pelaku kasus balita korban kekerasan seksual akhirnya diringkus, Kamis (10/3).
"Ya sudah diamankan," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana saat dimintai konfirmasi detikSulsel, Kamis (17/3).
Irjen Nana mengaku belum dapat menyampaikan lebih lanjut soal identitas pelaku pencabulan. Namun dia mengatakan pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya, iya betul (diamankan dan jadi tersangka)," tutur Nana.
6. Pelaku Pencabulan Balita Korban Kekerasan Seksual Ternyata Kakek Tiri Korban
Pelaku pencabulan balita 18 bulan atau 1,5 tahun ternyata kakek tiri korban sendiri. Pelaku inisial H (41) itu telah ditahan di Mapolres Jeneponto.
"Jadi kakeknya yang melakukan (pencabulan)," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada detikSulsel, Kamis (17/3).
Kombes Suartana mengatakan, A melakukan pencabulan menggunakan jari. A kini sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan dengan dijerat UU Perlindungan Anak.
"Dijerat UU Perlindungan Anak ancaman 15 tahun penjara. Sekarang sudah (ditahan)," tutur Kombes Suartana.
7. Kronologi Singkat Kakek Tiri Cabuli Balita Korban Kekerasan Seksual
Pencabulan dilakukan oleh H pada Minggu (6/3) sekitar pukul 06.00 Wita di rumahnya. Korban yang awalnya tidur terbangun dari ayunan.
"Jadi jam 6 pagi cucunya menangis saat dicek ternyata lagi buang air, sama kakeknya dibawa ke kamar mandi dicuci pakai sabun," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit kepada detikSulsel, Kamis (17/3).
Pencabulan balita korban kekerasan terjadi di kamar mandi. Kakek H berdalih tangannya tak sengaja masuk ke dalam alat vital korban.
"Nah itu tadi katanya tidak sengaja tangannya masuk karena licin pakai sabun." kata Yudha.
Karena alat vital korban mengalami pendarahan hebat, pelaku membawa korban kembali ke ayunan. H berupaya menutupi perbuatannya dengan cara menaburi alat vital korban dengan bedak.
Saat korban terus menangis di ayunan, tante korban datang memberikan pertolongan. Awalnya korban dikira hanya haus.
"Jadi saat bangun dikiranya si tantenya (balita korban kekerasan) ini haus, pagi terbangun. Saat digendong kok ada darah di kemaluannya," kata Yudha.
Pendarahan hebat terus dialami korban. Tanpa buang waktu tante korban langsung melarikan korban ke Puskesmas.
"Dibawa ke Pustu, Puskesmas terus ke rumah sakit," tutur Yudha.
Selanjutnya, pihak rumah sakit melaporkan ke tante korban bahwa ada dugaan korban dicabuli. Akibatnya, tante korban langsung melapor ke polisi.
8. Balita Korban Kekerasan Seksual Pingsan saat Dicabuli
Polisi juga mengatakan korban sempat pingsan saat dicabuli pelaku. Pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk membawa korban kembali ke ayunan.
"Iya (pingsan), mungkin (karena) korban ini pingsan diletakkan kembali di ayunan depan TV dia memang ditidurkan depan TV," kata AKBP Yudha Kesit.
Karena pingsan, balita korban kekerasan seksual sempat tak bersuara di ayunan. Berselang beberapa waktu kemudian, korban kembali tersadar sehingga menangis histeris karena alat vitalnya mengalami pendarahan.
Selanjutnya pelaku kembali melakukan upaya lain agar perbuatan bejatnya tak terungkap. Pelaku berusaha menghentikan pendarahan dengan menaburi bedak di alat vital korban.
"Ada bedak juga yang untuk menutupi luka dan pendarahannya (tetapi) tetap keluar terus darah itu," kata Yudha.
9. Bukti Visum Balita Korban Kekerasan Seksual Kakek Tiri Jeneponto Bikin Miris
Polisi mengatakan cairan sperma pelaku menjadi bukti pencabulan ini. Bukti ini juga menjadi salah satu dasar utama penyidik menetapkan tersangka.
"Karena diduga dari keterangan dokter, itu ada cairan sperma," kata Yudha.
Bukti cairan sperma itu ditemukan di dalam alat vital korban. Bukti cairan sperma itu jelas terlampir dalam laporan hasil visum korban.
"(Cairan sperma ditemukan) di dalam alat vital cucunya, hasil forensik kita buka, keterangan dokter seperti itu," kata Yudha.
10. Kakek Tiri di Jeneponto Tak Sesali Cabuli Balita Korban Kekerasan Seksual
Polisi juga mengungkap fakta miris lainnya di kasus ini. Kakek tiri atau pelaku ternyata tak menyesali aksi bejatnya.
Pelaku selalu berdalih tak sengaja membuat alat vital korban mengalami pendarahan.
"Nggak ada penyesalannya dia juga seolah-olah nggak disengaja," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit kepada detikSulsel, Jumat (18/3/2022).
Pelaku H selalu beralasan tangannya licin saat memandikan korban sehingga tak sengaja masuk ke alat vital korban dan mengakibatkan pendarahan.
"Kakek ini bersikeras bersikukuh dia tidak mengakui perbuatan itu ada kelamin dia masuk ke tempat cucunya, sampai detik ini dia nggak mengakui itu," kata Yudha.
11. Kakek Tiri di Jeneponto Tak Menyesal Cabuli Balita Korban Kekerasan Seksual
Kakek tiri pelaku pencabulan balita korban kekerasan seksual tak menyesali perbuatannya. Polisi mengatakan pelaku selalu berdalih tak sengaja membuat alat vital korban mengalami pendarahan.
"Nggak ada penyesalannya dia juga seolah-olah nggak disengaja," kata Yudha Kesit, Jumat (18/3).
Menurut Yudha, pelaku H beralasan tangannya licin saat memandikan korban sehingga tak sengaja masuk ke alat vital korban dan mengakibatkan pendarahan.
"Kakek ini bersikeras bersikukuh dia tidak mengakui perbuatan itu ada kelamin dia masuk ke tempat cucunya, sampai detik ini dia nggak mengakui itu," kata Yudha.
(hmw/nvl)