Kakek tiri inisial H (41) pelaku pencabulan balita korban kekerasan seksual di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat dibela istrinya atau nenek kandung korban. Pelaku dan istrinya itu bahkan hendak melapor balik ke polisi.
"Justru nenek (istri pelaku atau nenek kandung balita korban kekerasan seksual) ini yang keberatan awalnya, terus si kakek ini juga mungkin minta perlindungan si nenek, lucunya kan kenapa dilindungi juga," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit kepada detikSulsel, Jumat (18/3/2022).
Yudha mengatakan, hal itu berawal saat tante korban langsung melapor ke polisi atas dugaan pencabulan pada Senin (7/3). Pelaku H yang tak ingin aksi bejatnya terungkap diduga meminta perlindungan ke istrinya atau nenek kandung korban agar laporan polisi itu dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata nenek ini marah, ngapain kita lapor ke pihak berwajib, ini kan masalah keluarga saja, nggak usah diramaikan itulah makanya ramai di medsos," kata Yudha.
Menurut Yudha, H sempat berdalih merasa korban karena dituduh sebagai pelaku pencabulan. Namun laporan balik itu batal dilakukan karena polisi segera menemukan bukti pencabulan yang dilakukan H.
"Dia mau membuat pengaduan awalnya di kantor polisi bahwasanya, 'saya kok sudah dikatakan pelaku, saya keberatan', sampai dengan teknik kita (mengungkap bukti pencabulan), dia sampai tidak melakukan pengaduan kembali," kata Yudha.
Diberitakan sebelumnya, kasus balita jadi korban kekerasan seksual ini berawal saat korban terbangun dari ayunan pada Minggu (6/3). Selanjutnya pelaku H membawa korban ke kamar mandi.
"Jadi jam 6 pagi cucunya menangis saat dicek ternyata lagi buang air, sama kakeknya dibawa ke kamar mandi dicuci pakai sabun," kata AKBP Yudha Kesit, Kamis (17/3).
Pencabulan diduga kuat terjadi sdi kamar mandi. Namun kakek H berdalih tangannya tak sengaja masuk ke dalam alat vital korban.
"Nah itu tadi katanya tidak sengaja tangannya masuk karena licin pakai sabun." ucap Yudha.
Selanjutnya balita korban kekerasan seksual mengalami pendarahan hebat sehingga pelaku membawa korban kembali ke ayunan. H berupaya menutupi perbuatannya dengan cara menaburi bedak di alat vital korban.
"Ada bedak juga yang untuk menutupi luka dan pendarahannya tetap keluar terus darah itu," kata Yudha.
(hmw/sar)