Pencabulan dilakukan oleh H pada Minggu (6/3) sekitar pukul 06.00 Wita di rumahnya. Korban yang awalnya tidur terbangun dari ayunan.
"Jadi jam 6 pagi cucunya menangis saat dicek ternyata lagi buang air, sama kakeknya dibawa ke kamar mandi dicuci pakai sabun," kata Kapolres Jeneponto AKBP Yudha Kesit kepada detikSulsel, Kamis (17/3/2022).
Yudha mengatakan, pencabulan balita korban kekerasan terjadi di kamar mandi. Kakek H berdalih tangannya tak sengaja masuk ke dalam alat vital korban.
"Nah itu tadi katanya tidak sengaja tangannya masuk karena licin pakai sabun." kata Yudha.
Setelah korban mengalami pendarahan hebat, pelaku membawa korban kembali ke ayunan. H berupaya menutupi perbuatannya dengan cara menaburi alat vital korban dengan bedak.
"Ada bedak juga yang untuk menutupi luka dan pendarahannya tetap keluar terus darah itu," kata Yudha.
Balita Korban Kekerasan di Jeneponto Dilarikan ke RS Karena Pendarahan
Saat korban terus menangis di ayunan, tante korban datang memberikan pertolongan. Awalnya korban dikira hanya haus.
"Jadi saat bangun dikiranya si tantenya (balita korban kekerasan) ini haus, pagi terbangun. Saat digendong kok ada darah di kemaluannya," kata Yudha.
Pendarahan hebat terus dialami korban. Tanpa buang waktu tante korban langsung melarikan korban ke Puskesmas.
"Dibawa ke Pustu, Puskesmas terus ke rumah sakit," tutur Yudha.
Selanjutnya, pihak rumah sakit melaporkan ke tante korban bahwa ada dugaan korban dicabuli. Akibatnya, tante korban langsung melapor ke polisi.
Sebelumnya, H telah ditangkap polisi. H dijerat pasal berlapis atas ulah bejatnya mencabuli balita korban kekerasan.
"Kita pakai UU Perlindungan Anak. Kita kenakan pasal berlapis, iya Pasal Pencabulan," ungkap Yudha.
(hmw/nvl)