Gerak-gerik Petta Bau Pimpinan Aliran Sesat di Maros Kini Dalam Pengawasan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 13 Mar 2025 09:30 WIB
Foto: Pimpinan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Maros -

Aktivitas pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau (59) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dalam pengawasan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Maros. Hal ini setelah Petta Bau mengklaim sudah berhenti mengajarkan aliran sesatnya.

Kajari Maros Muh. Zulkifli Said mengatakan Tim Pakem terdiri dari gabungan kejaksaan, kepolisian, majelis ulama, kementerian agama, dan pemerintah daerah. Mereka telah melakukan pertemuan dengan Petta Bau dan pengikutnya di kantor Kejari Maros pada Selasa (11/3) sore.

"Pada poinnya itu mereka katanya sudah berhenti, tidak lagi. Tapi itu perlu pendalaman lagi dengan mengecek betul-betul di lapangan dengan saksi-saksi yang pernah ikut lagi ke situ, orang-orang yang pernah ikut lagi ke situ, di aliran itu, mau dicek benar apakah masih menjalankan atau tidak," ujar Zulkifli Said kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).


Zulkifli menjelaskan pihaknya ingin memastikan kebenaran pernyataan Petta Bau soal tidak lagi mengajarkan aliran sesat tersebut. Apalagi Petta Bau juga mengaku tidak pernah menambah rukun Islam menjadi 11.

"Tapi pada poinnya dia tetap mengakui rukun Islam itu ada lima, tidak seperti yang digambarkan yang informasinya ada sebelas. Kalau kita mau dengar informasi dari mereka, pasti dia sangkal. Makanya kita pendalaman lebih lanjut," tambahnya.

Dia pun meminta aparat desa dan kepolisian setempat untuk terus memantau aktivitas Petta Bau dan pengikutnya. Dia khawatir pengakuan Petta Bau cuma akal-akalan untuk mengelabui aparat.

"Saya minta aparat desa dan Polsek yang ada di sana untuk betul-betul melihat kegiatan mereka sehari-hari bagaimana, jangan sampai modus betul itu," tuturnya.

Terkait langkah selanjutnya, Zulkifli mengaku dalam dua hingga tiga hari ke depan akan ada pertemuan lanjutan. Pertemuan itu untuk menentukan apakah ajaran Petta Bau sesuai dengan prinsip keagamaan yang diakui di Indonesia.

"Dua atau tiga hari lagi ini mungkin ada pertemuan kembali, penentuan apa ini ajarannya sesuai atau tidak. Nanti kita ambil dari situ dan minta fatwa dari MUI," tutupnya.

Pengakuan Petta Bau di halaman selanjutnya.




(asm/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork