Pembelaan Petta Bau Usai Disorot Ajarkan Kembali Aliran Sesat di Maros

Pembelaan Petta Bau Usai Disorot Ajarkan Kembali Aliran Sesat di Maros

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 13 Mar 2025 07:30 WIB
Pimpinan aliran Pangissengana Tarekat Ana Loloa, Petta Bau.
Foto: Pimpinan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Maros -

Pimpinan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau (59) membela diri usai dituding kembali mengajarkan paham aliran sesat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Petta Bau menegaskan sudah tidak mengajarkan aliran tersebut usai dilarang pada 2024 lalu.

Hal itu disampaikan Petta Bau saat menghadiri pertemuan dengan tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Maros di Kejari Maros, Selasa (11/3) sore. Petta Bau mengaku diminta berhenti menyebarkan aliran tersebut.

"Tidak pernah, karena disuruh berhenti," ujar Petta Bau saat ditanya soal kembali mengajarkan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan dirinya dituding kembali menyebarkan paham tersebut karena dicurigai menggelar acara maulid pada 1 Januari 2025. Saat itu, Petta Bau dan pengikutnya hendak menyembelih seekor sapi namun tidak jadi.

"Itu sapi (yang mau) dipotong waktunya tahun baru tidak jadi, karena ini dia larang saya," terangnya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Petta Bau mengaku tidak menambah rukun Islam menjadi 11. Dia juga membantah dirinya dan pengikutnya menunaikan ibadah haji di Gunung Bawakaraeng, seperti foto yang beredar.

"Tidak pernah, biar sumpah apa saya mau sumpah, tidak pernah (tambah rukun Islam). Itu bukan foto saya yang di atas (Gunung Bawakaraeng), dia kasih masuk semua orang," bebernya.

Petta Bau menambahkan polemik aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa telah diselesaikan di Polsek Tompobulu pada 28 Oktober 2024 lalu. Saat itu, dirinya membuat pernyataan untuk tidak lagi mengajarkan paham tersebut.

"Ini kan sudah selesai di kantor polisi, di sana sudah dijempol," tegasnya.

Tim Pakem Awasi Aktivitas Petta Bau

Tim Pakem Maros, akan mengawasi aktivitas Petta Bau dan pengikutnya. Tim Pakem ingin memastikan Petta Bau tidak lagi mengajarkan aliran tersebut sesuai pernyataanya saat mediasi.

"Pada poinnya itu mereka katanya sudah berhenti, tidak lagi. Tapi itu perlu pendalaman lagi dengan mengecek betul-betul di lapangan dengan saksi-saksi yang pernah ikut lagi ke situ, orang-orang yang pernah ikut lagi ke situ, di aliran itu, mau dicek benar apakah masih menjalankan atau tidak," ujar Kajari Maros Muh. Zulkifli Said kepada wartawan, Selasa (11/3).

Zulkifli membenarkan bahwa Petta Bau mengaku tidak pernah menambah rukun Islam menjadi 11. Namun pihaknya tetap ingin memastikan Petta Bau tidak mengajarkan paham yang dianggap menyimpang.

"Tapi pada poinnya dia tetap mengakui rukun Islam itu ada lima, tidak seperti yang digambarkan yang informasinya ada sebelas," kata Zulkifli.

"Kalau kita mau dengar informasi dari mereka, pasti dia sangkal. Makanya kita pendalaman lebih lanjut," tambahnya.

Zulkifli pun meminta aparat desa dan kepolisian setempat terus memantau aktivitas Petta Bau dan pengikutnya. Dia khawatir pengakuan Petta Bau cuma akal-akalan untuk mengelabui aparat.

"Saya minta aparat desa dan Polsek yang ada di sana untuk betul-betul melihat kegiatan mereka sehari-hari bagaimana, jangan sampai modus betul itu," tuturnya.

Tim Pakem Maros masih akan melakukan pertemuan lanjutan usai mendengar keterangan dari Petta Bau. Pertemuan itu untuk menentukan apakah ajaran Petta Bau sesuai dengan prinsip keagamaan yang diakui di Indonesia.

"Dua atau tiga hari lagi ini mungkin ada pertemuan kembali, penentuan apa ini ajarannya sesuai atau tidak. Nanti kita ambil dari situ dan minta fatwa dari MUI," tutupnya.




(hsr/ata)

Hide Ads