Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mengawasi aktivitas pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau (59). Pengawasan dilakukan lantaran Petta Bau mengaku sudah tidak mengajarkan paham tersebut sejak 2024 lalu.
"Pada poinnya itu mereka katanya sudah berhenti, tidak lagi. Tapi itu perlu pendalaman lagi dengan mengecek betul-betul di lapangan dengan saksi-saksi yang pernah ikut lagi ke situ, orang-orang yang pernah ikut lagi ke situ, di aliran itu, mau dicek benar apakah masih menjalankan atau tidak," ujar Kajari Maros Muh. Zulkifli Said kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
Tim Pakem terdiri dari gabungan kejaksaan, kepolisian, majelis ulama, kementerian agama dan pemerintah kabupaten Maros. Mereka telah melakukan pertemuan dengan Petta Bau dan pengikutnya di kantor Kejari Maros pada Selasa (11/3) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli mengatakan pihaknya ingin memastikan kebenaran pernyataan Petta Bau soal tidak lagi mengajarkan aliran sesat tersebut. Petta Bau juga mengaku tidak pernah menambah rukun Islam menjadi 11.
"Tapi pada poinnya dia tetap mengakui rukun Islam itu ada lima, tidak seperti yang digambarkan yang informasinya ada sebelas," kata Zulkifli.
"Kalau kita mau dengar informasi dari mereka, pasti dia sangkal. Makanya kita pendalaman lebih lanjut," tambahnya.
Zulkifli pun meminta aparat desa dan kepolisian setempat untuk terus memantau aktivitas Petta Bau dan pengikutnya. Dia khawatir pengakuan Petta Bau cuma akal-akalan untuk mengelabui aparat.
"Saya minta aparat desa dan Polsek yang ada di sana untuk betul-betul melihat kegiatan mereka sehari-hari bagaimana, jangan sampai modus betul itu," tuturnya.
Terkait langkah selanjutnya, Zulkifli mengaku dalam dua hingga tiga hari ke depan akan ada pertemuan lanjutan. Pertemuan itu untuk menentukan apakah ajaran Petta Bau sesuai dengan prinsip keagamaan yang diakui di Indonesia.
"Dua atau tiga hari lagi ini mungkin ada pertemuan kembali, penentuan apa ini ajarannya sesuai atau tidak. Nanti kita ambil dari situ dan minta fatwa dari MUI," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Petta Bau mengaku tidak lagi menyebarkan aliran tersebut usai dilarang pada 2024 lalu. Dia juga mengaku tidak menambah rukun Islam menjadi 11 dan mengajarkan pengikutnya haji di Gunung Bawakaraeng.
"Tidak pernah, karena disuruh berhenti," ujar Petta Bau saat ditanya soal kembali mengajarkan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa kepada wartawan, Selasa (11/3).
(hsr/hsr)