Aktivitas pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau (59) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini dalam pengawasan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Maros. Hal ini setelah Petta Bau mengklaim sudah berhenti mengajarkan aliran sesatnya.
Kajari Maros Muh. Zulkifli Said mengatakan Tim Pakem terdiri dari gabungan kejaksaan, kepolisian, majelis ulama, kementerian agama, dan pemerintah daerah. Mereka telah melakukan pertemuan dengan Petta Bau dan pengikutnya di kantor Kejari Maros pada Selasa (11/3) sore.
"Pada poinnya itu mereka katanya sudah berhenti, tidak lagi. Tapi itu perlu pendalaman lagi dengan mengecek betul-betul di lapangan dengan saksi-saksi yang pernah ikut lagi ke situ, orang-orang yang pernah ikut lagi ke situ, di aliran itu, mau dicek benar apakah masih menjalankan atau tidak," ujar Zulkifli Said kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zulkifli menjelaskan pihaknya ingin memastikan kebenaran pernyataan Petta Bau soal tidak lagi mengajarkan aliran sesat tersebut. Apalagi Petta Bau juga mengaku tidak pernah menambah rukun Islam menjadi 11.
"Tapi pada poinnya dia tetap mengakui rukun Islam itu ada lima, tidak seperti yang digambarkan yang informasinya ada sebelas. Kalau kita mau dengar informasi dari mereka, pasti dia sangkal. Makanya kita pendalaman lebih lanjut," tambahnya.
Dia pun meminta aparat desa dan kepolisian setempat untuk terus memantau aktivitas Petta Bau dan pengikutnya. Dia khawatir pengakuan Petta Bau cuma akal-akalan untuk mengelabui aparat.
"Saya minta aparat desa dan Polsek yang ada di sana untuk betul-betul melihat kegiatan mereka sehari-hari bagaimana, jangan sampai modus betul itu," tuturnya.
Terkait langkah selanjutnya, Zulkifli mengaku dalam dua hingga tiga hari ke depan akan ada pertemuan lanjutan. Pertemuan itu untuk menentukan apakah ajaran Petta Bau sesuai dengan prinsip keagamaan yang diakui di Indonesia.
"Dua atau tiga hari lagi ini mungkin ada pertemuan kembali, penentuan apa ini ajarannya sesuai atau tidak. Nanti kita ambil dari situ dan minta fatwa dari MUI," tutupnya.
Pengakuan Petta Bau di halaman selanjutnya.
Pengakuan Petta Bau
Petta Bau juga menanggapi soal ajarannya yang dinilai sesat. Dia mengaku tidak lagi mengajarkan alirannya usai dilarang pada 2024 lalu.
"Tidak pernah, karena disuruh berhenti," ujar Petta Bau saat ditanya soal kembali mengajarkan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa kepada wartawan, Selasa (11/3).
Dia mengatakan dirinya dituding kembali mengajarkan aliran tersebut karena diduga menggelar acara maulid pada 1 Januari 2025. Saat itu, Petta Bau dan pengikutnya hendak menyembelih seekor sapi namun tidak jadi.
"Itu sapi (yang mau) dipotong waktunya tahun baru tidak jadi, karena ini dia larang saya," lanjut Petta Bau.
Di sisi lain, Petta Bau mengaku tidak menambah rukun Islam menjadi 11 dan mengajarkan pengikutnya haji di Gunung Bawakaraeng. Dia menyebut foto yang beredar bukan dirinya.
"Tidak pernah, biar sumpah apa saya mau sumpah, tidak pernah (tambah rukun Islam). Itu bukan foto saya yang di atas (Gunung Bawakaraeng), dia kasih masuk semua orang," bebernya.
Dia pun mengaku kaget dengan informasi yang beredar terkait dirinya dan pengikutnya. Dia kembali menegaskan bahwa foto sejumlah orang beribadah di Gunung Bawakaraeng bukan dirinya.
"Kagetlah saya," katanya singkat.