Ancaman Pidana Penistaan Agama ke Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau di Maros

Ancaman Pidana Penistaan Agama ke Pimpinan Aliran Sesat Petta Bau di Maros

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 09 Mar 2025 08:00 WIB
Pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana Loloa, Patta Bau saat menghadiri pemanggilan di Polsek Tompobulu.
Foto: Pemimpin aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Patta Bau saat menghadiri pemanggilan di Polsek Tompobulu. (Dok. Istimewa)
Maros -

Pimpinan aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa, Petta Bau (59) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), terancam pidana penistaan agama. Aliran ini menambah rukun Islam menjadi 11 dan pengikutnya diajarkan untuk tidak menunaikan ibadah haji di Makkah.

Diketahui, aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros pada 2024. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maros, telah melakukan rapat internal membahas ajaran dari Petta Bau pada Jumat (7/3).

Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said mengatakan Petta Bau bisa dijerat terkait alirannya yang menyimpang dari agama Islam. Selain itu, Petta Bau selaku pimpinan juga dapat diancam pidana terkait penistaan agama.

"Ada dua jalur yang bisa dijerat, alirannya sendiri. Yang kedua, kasus pelanggaran hukum penistaan agama," ujar Ilyas Said kepada detikSulsel, Sabtu (8/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilyas mengatakan, Petta Bau menjual benda pusaka ke pengikutnya. Hal tersebut tidak melanggar namun menjadi keliru lantaran Petta Bau menyebut benda pusaka itu sebagai pengantar untuk masuk surga.

"Sebenarnya berdagangnya saja secara hukum itu tidak melanggar. Tetapi, ketika masuk ke aliran bahwa itu bisa menyelamatkan, di situ pemahaman yang keliru. Itu semacam modus supaya laku dia punya barang, karena kalau bahasanya seperti itu, masyarakat awam bisa tertarik," paparnya.

ADVERTISEMENT

Ilyas mengungkapkan dari hasil pertemuan pihaknya akan membahas kasus ini bersama Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem). Pihaknya akan menetapkan status aliran tersebut untuk mengambil langkah tegas.

"Pertemuan masih akan berlanjut. Penetapannya ditetapkan nanti bersama beberapa stakeholder, Majelis Ulama, anggota Pakem, Kejari, kepolisian, dan pemerintah," ujarnya.

Aliran Muncul Saat Ramadan 2024

Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto, Marzuki mengatakan aliran tersebut pertama kali muncul pada Ramadan 2024 lalu. Saat itu, warga langsung melaporkan Petta Bau selaku pimpinan aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa.

"Sejak bulan puasa tahun lalu sudah ada, tapi saya di Kalimantan dulu. Dibiarkan oleh warga dulu, setelah saya datang baru saya protes," kata Marzuki kepada wartawan, Selasa (4/3).

Marzuki menuturkan ajaran tersebut dianggap menyimpang karena menyalahi akidah agama Islam. Pengikutnya juga diajarkan untuk melaksanakan ibadah haji ke Gunung Bawakaraeng di Kabupaten Gowa.

"Rukun Islamnya ada 11, terus kalau ibadah haji di tanah suci tidak sah kecuali ke tanah Gunung Bawakaraeng," bebernya.

Menurut Marzuki, pengikut aliran tersebut juga diwajibkan membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga. Selain itu, para pengikut aliran ini dilarang membangun rumah dengan dalih akan segera kiamat.

"Harus beli pusaka untuk dipakai selama nanti di akhirat. Anggotanya mau bangun rumah dilarang karena alasannya sudah mau kiamat dan uangnya untuk beli pusaka," ungkapnya.

Petta Bau Tetap Tinggal di Desa

Kapolsek Tompobulu AKP Makmur mengatakan, aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa sudah ditindaklanjuti pada Oktober 2024 lalu. Dari hasil pertemuan bersama Kemenag, MUI dan Pemkab Maros, ditetapkan bahwa aliran pimpinan Petta Bau itu menyimpang dari ajaran agama Islam.

"Sudah ada pernyataannya di kantor dia sudah buat. Dia (Petta Bau) tidak akan melakukan kegiatan itu terkait permasalahan agama, karena dari Kesbang dianggap menyimpang," ungkapnya.

Namun Petta Bau meminta untuk menetap di Desa Bonto Somba dengan dalih memulai hidup baru dengan bercocok tanam. Namun belakangan, Petta Bau diam-diam masih melanjutkan ajarannya.

"Yang bersangkutan itu keras kepala, sudah dibuatkan pernyataan tapi dia (Petta Bau) lanjut," ungkap Makmur.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads