4 Ayat Al-Quran tentang Puasa Ramadhan, Perintah hingga Keutamaannya

4 Ayat Al-Quran tentang Puasa Ramadhan, Perintah hingga Keutamaannya

Rada Dhe Anggel - detikSulsel
Minggu, 02 Feb 2025 23:00 WIB
al-quran hikmah
Ilustrasi ayat Al-Qur'an tentang puasa Ramadhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/karammiri)
Makassar -

Puasa di bulan Ramadhan adalah sebuah kewajiban bagi umat Islam. Ibadah wajib ini bahkan termasuk rukun Islam yang ketiga.

Sebagaimana diketahui, Ramadhan merupakan bulan suci dan dimuliakan. Setiap ibadah yang dilakukan di bulan ini akan dilipatgandakan oleh Allah SWT, termasuk amalan berpuasa.

Berpuasa di bulan suci Ramadhan ini juga telah dijelaskan dalam Al-Qur'an, yakni di surah Al-Baqarah ayat 183, 184, 185, dan 187.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, seperti apa penjelasan ayat-ayat Al-Qur'an tersebut? Berikut bacaan ayat, terjemahan, hingga tafsiran ayat-ayat Al-Qur'an tentang puasa Ramadhan yang dikutip dari laman resmi MUI.

Disimak, ya!

Ayat tentang Puasa Ramadhan

1. Surah Al-Baqarah Ayat 183

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَععَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Arab Latin: Yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba 'alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba 'alalladzîna ming qablikum la'allakum tattaqûn.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa."

Tafsirannya: Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur'an Al-Azhim menjelaskan bahwa perintah puasa tidak hanya sekadar menahan diri dari makan, minum dan jimak semata. Akan tetapi, puasa juga harus dilandasi dengan niat karena Allah SWT, menjauhkan diri dari perbuatan terlarang dan tercela, serta membersihkan diri lahir dan batin.

Allah SWT menyebutkan bahwa kewajiban berpuasa sudah ada pada umat sebelumnya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya umat Islam untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menunaikan ibadah puasa.

Dengan upaya yang maksimal, maka puasa dapat disempurnakan dengan lebih baik, bahkan lebih daripada yang dijalankan umat muslim terdahulu.

2. Surah Al-Baqarah Ayat 184

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗووَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَييْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Arab Latin: Ayyâmam ma'dûdât, fa mang kâna mingkum marîdlan au 'alâ safarin fa 'iddatum min ayyâmin ukhar, wa 'alalladzîna yuthîqûnahû fidyatun tha'âmu miskîn, fa man tathawwa'a khairan fa huwa khairul lah, wa an tashûmû khairul lakum ing kuntum ta'lamûn.

Artinya: "(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

Tafsirannya: Dari ayat di atas, Ibnu Katsir berpendapat bahwa seorang mukmim yang sehat, tetapi mengalami kesulitan berpuasa, maka diperbolehkan menggantinya dengan dengan fidyah. Namun, jika ia memilih untuk berpuasa maka berpuasa, jika tidak, juga tidak mengapa.

Barang siapa yang tidak dapat berpuasa karena uzur sebagaimana yang disebutkan dalam ayat di atas, maka dia wajib menggantinya di hari lain sebanyak hari yang ditinggalkan.

3. Surah Al-Baqarah Ayat 185

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْققَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Arab Latin: Syahru ramadlânalladzî unzila fîhil-qur'ânu hudal lin-nâsi wa bayyinâtim minal-hudâ wal-furqân, fa man syahida mingkumusy-syahra falyasumhu, wa mang kâna marîdlan au 'alâ safarin fa 'iddatum min ayyâmin ukhar, yurîdullâhu bikumul-yusra wa lâ yurîdu bikumul-'usra wa litukmilul-'iddata wa litukabbirullâha 'alâ mâ hadâkum wa la'allakum tasykurûn.

Artinya: "Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur."

Tafsirannya: Berdasarkan tafsir Kementerian Agama (Kemenag) RI, ayat di atas menjelaskan bahwa Al-Qur'an diwahyukan pada bulan Ramadan. Penetapan waktu pewahyuan ini didasarkan pada beberapa informasi, salah satunya terdapat dalam Surah Al-Qadr ayat 1.

Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa Al-Qur'an diturunkan pada lailatul qadar, malam yang penuh kemuliaan.

4. Surah Al-Baqarah Ayat 187

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّههُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُممْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْاا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Arab Latin: Uḫilla lakum lailatash-shiyâmir-rafatsu ilâ nisâ'ikum, hunna libâsul lakum wa antum libâsul lahunn, 'alimallâhu annakum kuntum takhtânûna anfusakum fa tâba 'alaikum wa 'afâ 'angkum, fal-âna bâsyirûhunna wabtaghû mâ kataballâhu lakum, wa kulû wasyrabû ḫattâ yatabayyana lakumul-khaithul-abyadlu minal-khaithil-aswadi minal-fajr, tsumma atimmush-shiyâma ilal-laîl, wa lâ tubâsyirûhunna wa antum 'âkifûna fil-masâjid, tilka ḫudûdullâhi fa lâ taqrabûhâ, kadzâlika yubayyinullâhu âyâtihî lin-nâsi la'allahum yattaqûn.

Artinya: "Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa."

Tafsirnya: Pada ayat ini Allah menerangkan 'uzur atau halangan yang membolehkan untuk meninggalkan puasa, serta hukum-hukum yang bertalian dengan puasa.
Banyak riwayat yang menceritakan tentang sebab turunnya ayat ini, antara lain: pada awal diwajibkan puasa, para sahabat Nabi dibolehkan makan, minum, dan bersetubuh sampai salat Isya atau tidur.

Apabila mereka telah salat Isya atau tidur, kemudian bangun maka haramlah bagi mereka untuk semua itu. Pada suatu waktu, 'Umar bin al-Khaṭṭāb bersetubuh dengan istrinya sesudah salat Isya, dan beliau sangat menyesal atas perbuatan itu dan menyampaikannya kepada Rasulullah SAW, maka turunlah ayat ini guna menjelaskan hukum Allah yang lebih ringan daripada yang telah mereka ketahui dan mereka amalkan.

Bahwa sejak terbenamnya matahari (magrib) sampai sebelum terbit fajar (subuh), dihalalkan semua apa yang tidak diperbolehkan pada siang hari pada bulan Ramadan.

Keutamaan Puasa Ramadhan

Saat melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat muslim tentunya mengharapkan ridho dan pahala dari Allah SWT. Terdapat beberapa keutamaan bagi umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan.

Berikut masing-masing penjelasan keutamaannya yang dikutip dari laman MUI.

1. Diampuni Dosa-dosanya yang Lalu

Umat muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan terhadap Allah SWT, serta mengerjakannya dengan sungguh-sungguh, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.

Hal ini sebagaimana dikatakan dari Abū Hurairah, bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Barang siapa berpuasa pada bulan Ramadhan dengan dengan penuh kesadaran iman dan pengharapan (terhadap Allah) akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu." (HR Al-Bukhari dan Muslim)

2. Dilipatgandakan Pahalanya

Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramdhan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh, maka Allah akan melipatgandakan pahalanya tanpa batas.

Abū Hurairah RA pernah menjelaskan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Allah Ta'ala berfirman: Setiap amal anak Adam (manusia) adalah untuk dirinya, dan ganjaran kebaikan itu dilipatkan sepuluh kali lipat hingga tujuh ratus kali lipat, kecuali puasa. Dia adalah untuk-Ku dan Aku yang membalasnya (dengan tanpa batasan). Orang yang berpuasa itu meninggalkan makanan dan syahwatnya demi Aku, dan meninggalkan minuman dan syahwatnya demi Aku. Maka puasa itu adalah untuk-Ku dan Aku membalasnya." (HR Ad-Dārimī)

3. Mendapatkan Dua Kegembiraan

Umat muslim yang melaksanakan puasa di bulan Ramadhan akan mendapatkan dua kegembiraan. Yakni kegembiraan duniawi, nikmatnya saat berbuka puasa dan kegembiraan ukhrawi, saat menemui Allah SWT di akhirat kelak.

Abu Hurairah pernah menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah bersabda:

Artinya: "Orang yang berpuasa itu memiliki dua kegembiraan: kegembiraan saat berbuka puasa dan kegembiraan ketika menghadap Tuhannya Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung." (HR Ahmad)

4. Dijauhkan dari Api Neraka

Keutamaan selanjutnya adalah dijauhkan dari api neraka sejauh 70 tahun. Dari Abu Sa'id Al-Khudri RA, ia berkata:

Artinya: "Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: 'Barang siapa berpuasa satu hari di jalan Allah akan dijauhkan Allah dirinya dari neraka sejauh tujuh puluh tahun'." (HR Muslim)

5. Memasuki Surga Melalui Pintu Khusus "Ar-Rayyan" di Akhirat

Setiap muslmi yang berpuasa di bulan Ramadhan, maka akan mendapatkan keistimewaan memasuki surga melalui pintu khusus yakni "Ar-Rayyan" di hari akhirat nanti.

Hal ini sebagaimana yang disampikan oleh Sahl RA bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Sesungguhnya di surga terdapat sebuah pintuyang diberi nama Ar-Rayyan, yang melaluinya orang-orang berpuasa masuk ke surga di hari kiamat. Pintu itu tidak dilalui oleh siapa pun selain mereka."

Nah, itulah tadi 4 ayat Al-Qur'an yang menjelaskan tentang puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat, detikers!




(edr/edr)

Hide Ads