Waktu pelaksanaan ibadah haji 2024 kian dekat. Membawakan khutbah Jumat tentang haji menjadi salah satu cara mengingatkan para jamaah, untuk senantiasa menata niat dan hati sebelum menjalankan ibadah ke tanah suci.
Mengutip laman resmi Kemenag RI, ibadah haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah ini wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan materi.
Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97:
وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ اللهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: "Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS Ali 'Imran: 97).
Seperti diketahui, ibadah haji dilakukan pada bulan Dzulhijjah. Berdasarkan konversi kalender Hijriah ke Masehi, 1 Dzulhijjah 1445 sendiri diperkirakan jatuh pada 8 Juni 2024.
Menjelang waktu pelaksanaannya tersebut, tidak ada salahnya untuk menyebarkan pesan-pesan dakwah tentang ibadah haji. Salah satunya melalui khutbah Jumat.
Nah, berikut ini kumpulan materi teks khutbah Jumat tentang haji yang bisa jadi referensi bagi khatib. Yuk disimak!
Contoh Khutbah Jumat Terbaru tentang Haji #1
Judul: Memupuk Niat dan Semangat Pergi Haji ke Tanah Suci
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْإِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ
أَمَّا بَعْدُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اِتَّقُوْ اللهَ، وَاعْمَلُوا الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا الْمُنْكَرَاتِ وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَتٍ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Pada kesempatan yang mulia ini, khatib mengajak kepada seluruh jamaah wabil khusus kepada diri khatib sendiri untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan senantiasa berjuang untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Takwa akan menguatkan komitmen kita untuk beribadah dan menyempurnakan keislaman kita dengan menunaikan semua rukun Islam sebagai bangunan utuhnya. Kerana Islam dibangun di atas lima bagian elemen sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ . رواه البخاري و مسلم
Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu persaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan" (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Di antara lima rukun Islam yang harus dikerjakan oleh umat Islam adalah ibadah haji. Ibadah ini memiliki kekhususan waktu dan tempat karena harus dikerjakan pada bulan Dzulhijjah di tanah suci Makkah. Untuk bisa menjalankannya, diperlukan niat dan komitmen kuat karena ibadah ini memerlukan waktu dan syarat-syarat khusus di antaranya adalah mampu mengerjakannya. Artinya: ketika seseorang sudah mampu untuk melaksanakannya, maka wajib baginya untuk berhaji. Jika ia menghindar dari kewajiban dalam kondisi mampu mengerjakannya maka ia berdosa.
Allah SWT menegaskan hal ini dalam firman-Nya:
وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah," (QS Ali Imran 97).
Lalu apa yang disebut dengan syarat mampu dalam berhaji? Para ulama menjelaskan bahwa seseorang bisa disebut mampu melaksanakan ibadah haji di antaranya adalah mampu secara fisik dan dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Disebut mampu juga adalah adanya sarana transportasi yang memadai untuk bisa bisa digunakan pergi haji. Dalam konteks umat Islam yang berada di Indonesia, adanya sarana transportasi ini diartikan sebagai kemampuan untuk membayar biaya sarana dan dan prasarana transportasi termasuk akomodasi yang dibutuhkan selama menjalani proses haji.
Sisi kesehatan dan biaya inilah yang sering menjadi permasalahan umum yang dihadapi umat Islam di Indonesia. Tak jarang faktor inilah yang mengendurkan semangat umat Islam, khususnya yang jauh dari negara Makkah seperti Indonesia, untuk pergi haji. Ditambah lagi saat ini, antrean untuk bisa berangkat haji terus bertambah panjang dan lama hingga ada yang harus menunggu giliran berangkat sampai dengan puluhan tahun.
Lalu apakah kendala-kendala ini akan semakin mengendurkan semangat kita untuk berhaji? Tentu saja jawabannya kita harus menjawabnya dengan kata 'tidak'. Kita harus terus menanamkan dan memupuk semangat dan niat kita berhaji sebagai upaya menyempurnakan keislaman kita.
Niat dan semangat harus terus dipupuk dengan cara tetap berikhtiar, melakukan upaya memenuhi syarat-syarat kemampuan dan setelah itu bertawakkal kepada Allah karena Dia lah yang maha penentu segala-galanya. Niat menjadi hal yang penting, karena banyak orang yang mampu, baik secara fisik, kesempatan maupun biaya, namun mereka belum tergerak hatinya untuk berhaji.
Selama kita mau berusaha, InsyaAllah, Allah akan memberi jalan kemudahan. Kita harus optimis bahwa kita mampu berhaji karena kita yakin bahwa Allah Maha Tahu dan Maha Pemurah kepada hamba-Nya yang bertakwa. Ketakwaan menjadi jalan keluar dari masalah dan membukakan pintu rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka. Allah berfirman:
وَمَنْ يَّتَّقِ اللّٰهَ يَجْعَلْ لَّهٗ مَخْرَجًاۙ وَّيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُۗ وَمَنْ يَّتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِ فَهُوَ حَسْبُهٗۗ اِنَّ اللّٰهَ بَالِغُ اَمْرِهٖۗ قَدْ جَعَلَ اللّٰهُ لِكُلِّ شَيْءٍ قَدْرًا
Artinya: "Siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan membukakan jalan keluar baginya. dan menganugerahkan kepadanya rezeki dari arah yang tidak dia duga. Siapa yang bertawakal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya. Sesungguhnya Allahlah yang menuntaskan urusan-Nya. Sungguh, Allah telah membuat ketentuan bagi setiap sesuatu," (QS At-Thalaq 1-2)
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Untuk memupuk semangat berhaji, kita perlu terus mengingat keutamaan-keutamaan ibadah ini. Dalam hadits yang masyhur, Rasulullah SAW menyebutkan balasan bagi mereka yang menunaikan ibadah haji.
عَنْ جَابِرِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ،
Artinya: "Dari sahabat Jabir bin Abdillah RA, dari Rasulullah SAW, ia bersabda, 'Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga.' (HR Ahmad).
Saat berada di tanah suci untuk beribadah, Allah juga membuka pintu ampunan bagi para jamaah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi yang diriwayatkan oleh HR Ibnu Majah:
عَن أَبِي هُرَيْرَةَ عَن رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ الْحُجَّاجُ وَالْعُمَّارُ وَفْدُ اللَّهِ إِنْ دَعَوْهُ أَجَابَهُمْ وَإِنْ اسْتَغْفَرُوهُ غَفَرَ لَهُمْ
Artinya: "Dari sahabat Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda, 'Jamaah haji dan umrah adalah tamu Allah. Jika mereka berdoa, Allah memenuhi permintaan mereka dan jika mereka meminta ampun kepada-Nya, niscaya Allah mengampuni mereka".
Tentunya masih banyak keutamaan-keutamaan yang ada dalam ibadah haji yang tertulis dalam Al-Qur'an dan hadits Nabi serta penjelasan-penjelasan dari para ulama. Perlu upaya sungguh sungguh untuk meraihnya melalui ikhtiar dan tawakal.
Ikhtiar dan tawakal ini seperti sepasang dayung yang kita gunakan untuk menyeberang sungai menggunakan perahu. Jika hanya satu dayung sebelah kanan atau kiri saja yang kita gunakan, maka otomatis perahu yang kita gunakan akan berputar-putar saja di tengah sungai. Namun jika kita menggunakan kedua-duanya dengan baik, maka perahu akan dapat berjalan dengan maksimal dan akan sesuai dengan arah dan tujuan kita.
Begitu juga ketika kita memiliki azam atau niat yang kuat untuk bisa berhaji, maka kita tentu harus berusaha melalui berbagai cara seperti mengawalinya dengan mendaftarkan diri agar mendapatkan nomor porsi haji dan kemudian kita bertawakal kepada Allah SWT Allah berfirman:
فَإِذَاعَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللهِ إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Artinya: "Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya." (QS: Al Imran: 159)
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Semoga kita senantiasa diberi kekuatan oleh Allah dan ditakdirkan untuk dapat pergi haji ke Baitullah. Mudah-mudahan Allah SWT membukakan pintu rezeki selebar-lebarnya mulai dari dibukakan pintu niat, kemampuan, kesehatan, dan kesempatan sehingga kita bisa menikmati ibadah yang menjadi mimpi dan keinginan semua umat Islam.
Khatib yakin, dari lubuk hati yang paling dalam, tidak ada umat Islam di dunia ini yang tidak ingin berhaji. Semua pasti memiliki keinginan untuk menyempurnakan keislamannya dengan berhaji. Keinginan ini tidak boleh pupus begitu saja namun harus kita pupuk terus. Yakinlah Allah akan memudahkannya.
فَاِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۙ ٥ اِنَّ مَعَ الْعُسْرِ يُسْرًاۗ ٦
Artinya: "Maka, sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan," (QS; Al-Insyirah: 5-6)
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Penulis: H Muhammad Faizin (Sekretaris MUI Provinsi Lampung)
Sumber: laman resmi Kementerian Agama RI
Contoh Khutbah Jumat Terbaru tentang Haji #2
Judul: Memahami Kewajiban Melaksanakan Ibadah Haji
Khutbah I
اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وعلى اله وأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أما بعد: فيا أيها الإخوان، أوصيكم ونفسي بتقوى الله وطاعته لعلكم تفلحون، قال الله تعالى في القرآن الكريم: أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. صدق الله العظيم
Sidang Jumat rahimakumullah,
Ibadah haji merupakan salah satu dari kelima Rukun Islam, yakni sebagai rukun terakhir setelah syahadat, shalat, puasa dan zakat. Perintah menunaikan ibadah haji adalah sebagaimana termaktub dalam Al-Qur'an surah Ali Imran ayat 97 sebagai berikut:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا وَمَنْ كَفَرَ فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari kewajiban haji, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."
Ayat di atas menjelaskan bahwa ibadah haji itu wajib. Tetapi hukum wajib itu dikaitkan dengan kemampuan karena ibadah ini merupakan sebuah perjalanan yang membutuhkan kemampuan materi dan kekuatan fisik. Bila sebuah ibadah dikaitkan langsung dengan kemampuan para hamba-Nya, maka terdapat hikmah tertentu yang menunjukkan kebijaksanaan Allah SWT. Orang orang beriman akan menerima ketentuan tersebut tanpa berat hati.
Di sisi lain, dikaitkannya ibadah haji dengan kemampuan para hamba-Nya menunjukkan kasih sayang Allah SWT yang besar terhadap mereka. Semua ini sebagaimana telah ditegaskan di dalam Al-Qur'an, Surah Al-Baqarah, Ayat 286:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
Artinya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya." Hal yang sama juga ditegaskan dalam Surah Al Maidah, Ayat 6:
مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
Artinya: "Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian." Selain di dalam Al-Qur'an, perintah ibadah haji juga disebut di dalam hadits Rasulullah SW. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abi Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda dalam suatu pidatonya:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ. ثُمَّ قَالَ: ذَرُوْنِي مَا تَرَكْتُكُمْ فَإِنَّمَا هَلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ بِكَثْرَةِ سُؤَالِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ فَإِذَا أَمَرْتُكُمْ بِشَيْءٍ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ وَإِذَا نَهَيْتُكُمْ عَنْ شَيْءٍ فَدَعُوْهُ
Artinya: "Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian haji maka berhajilah kalian!" Seseorang berkata: "Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?" Beliau terdiam sehingga orang tersebut mengulangi ucapannya tiga kali. Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup." Kemudian beliau berkata: "Biarkanlah apa yang aku tinggalkan kepada kalian. Sesungguhnya orang sebelum kalian telah binasa karena mereka banyak bertanya yang tidak diperlukan dan menyelisihi nabi nabi mereka. Jika aku memerintahkan sesuatu kepada kalian maka lakukanlah sesuai dengan kesanggupan kalian. Dan bila aku melarang kalian dari sesuatu maka tinggalkanlah."
Dari hadits tersebut dapat diketahui secara jelas bahwa kewajiban menjalankan ibadah haji hanya sekali seumur hidup. Selebihnya tidak wajib. Ibadah haji kemanfaatannya lebih banyak untuk diri sendiri daripada untuk orang banyak. Misalnya, dengan berhaji seseorang dapat mencapai kesalehan personalnya karena berarti telah melaksanakan salah satu perintah-Nya.
Dalam konteks Indonesia, dengan berhaji seseorang juga mendapat pengakuan status sosial tertentu di masyarakat dengan adanya gelar "Haji" atau "Hajjah" yang disandangnya. Selain itu, dengan berhaji ke Mekah Saudi Arabia, seseorang memiliki pengalaman berkunjung ke luar negeri yang di masa sekarang umumnya menggunakan pesawat terbang. Ini merupakan pengalaman luar biasa karena tidak setiap orang mendapat kesempatan seperti itu.
Kemanfaatan ibadah haji seperti itu berbeda dengan zakat atau sedekah yang kemanfaatannya lebih banyak dirasakan langsung oleh orang lain maupun diri sendiri. Maka bisa dimengerti ibadah zakat diwajibkan setiap tahun sekali, sedangkan ibadah haji hanya sekali selama hidup.
Sidang Jumat rahimakumullah,
Menunaikan ibadah haji hendaknya tidak ditunda-tunda sebab kita tidak tahu apa yang akan terjadi di masa depan. Bisa jadi kita akan sakit atau malah mengalami kemunduran secara ekonomi, atau malah sudah meninggal dunia. Hal-hal seperti ini bisa menghilangkan kesempatan ibadah haji yang sebenarnya sudah ada di tangan.
Hilangnya kesempatan itu tidak berarti Allah SWT belum memanggil kita. Dengan diwajibkannya menunaikan ibadah haji sebagaimana termaktub dalam Al Quran dan Hadits, sesungguhnya setiap orang sudah dipanggil Allah SWT untuk menunaikan ibadah tersebut. Tentu saja bagi mereka yang memang sudah mampu hendaknya segera memenuhi panggilan itu sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ الْمَرِيْضُ وَتَضِلُّ الضَالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ
Artinya: "Barangsiapa hendak melaksanakan haji, hendaklah segera ia lakukan, karena terkadang seseorang itu sakit, binatang (kendaraannya) hilang, dan adanya suatu hajat yang menghalangi." Dalam hadits lain Rasulullah bersabda:
مَنْ لَمْ تَحْبِسْهُ حَاجَةٌ ظَاهِرَةٌ ، أَوْ مَرَضٌ حَابِسٌ ، أَوْ سُلْطَانٌ جَائِرٌ وَلَمْ يَحُجَّ ، فَلْيَمُتْ إِنْ شَاءَ يَهُودِيًّا وَإِنْ شَاءَ نَصْرَانِي
Artinya: "Siapa saja mati (sebelum mengerjakan haji) tanpa terhalangi oleh kebutuhan yang nyata, penyakit yang menghambat ataupun penguasa yang dzalim, bolehlah ia memilih saja mati sebagai seorang Yahudi atau Nasrani". Kedua hadits tersebut menunjukkan bahwa menunda nunda ibadah haji padahal benar-benar sudah mampu dan semua keadaan memungkinkan, merupakan hal yang sangat tidak baik. Rasulullah SAW sampai mempersilakan orang seperti itu untuk memilih mati saja sebagai orang Yahudi ataupun Nasrani. Na'udzu billahi min dzalik.
Sidang Jumat Rahimakumullah
Lalu bagaimana dengan mereka yang belum mampu menunaikan ibadah haji karena memang tidak mampu atau miskin? Rasulullah SAW pernah bersabda dalam suatu hadits yang diriwayatkan Abu Nu'aim al-Qudha'i dan Ibnu 'Asakir dari Ibnu 'Abbas, sebagaimana termaktub dalam Kitab Al-Jami'ush Shaghir, berbunyi:
الجمعة حج الفقراء
Artinya: "Shalat Jum'at adalah hajinya orang-orang miskin".
Maksud hadits tersebut adalah shalat Jumat di masjid bagi orang-orang yang tidak mampu sama pahalanya dengan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
Beberapa pihak menilai hadits di atas lemah. Tetapi sebagai upaya untuk mendorong orang-orang yang belum mampu menunaikan ibadah haji karena memang miskin, hadits ini sangat baik untuk diperhatikan agar mereka secara istiqamah dapat melaksanakan jamaah shalat Jumat di masjid. Siapa tahu dengan istiqomah jamaah shalat Jumat, Allah SWT pada saatnya benar-benar memberikan kesempatan kepada mereka menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci di Makkah Al Mukarromah. Amin ... amin ... ya Rabbal Alamin...
Terlepas dari status hadits di atas, hadits tersebut sebetulnya menunjukkan keadilan di dalam Islam bahwa orang-orang yang tidak mampu melaksanakan ibadah haji tetap memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan pahala yang besar, yakni dengan berjamaah shalat Jum'at secara istiqamah terutama di masjid. Dengan demikian, maka ajaran Islam tidak memiggirkan atau membuat kecil hati orang-orang lemah karena Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang penuh kasih sayang.
جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعوذ بالله من الشيطان الرجيم، بسم الله الرحمن الرحيم: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُنَا بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرْ
Penulis: Muhammad Ishom (Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta)
Sumber: laman resmi Kementerian Agama RI
Contoh Khutbah Jumat Terbaru tentang Haji #3
Judul: Meraih Pahala yang Setara dengan Haji bagi yang Tidak Mampu
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلهِ وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالْاِحْسَانِ، وَمُضَاعِفِ الْحَسَنَاتِ لِذَوِي الْاِيْمَانِ وَالْاِحْسَانِ، اَلْغَنِيِّ الَّذِيْ لَمِ تَزَلْ سَحَائِبُ جُوْدِهِ تَسِحُّ الْخَيْرَاتِ كُلَّ وَقْتٍ وَأَوَانٍ، العَلِيْمِ الَّذِيْ لَايَخْفَى عَلَيْهِ خَوَاطِرُ الْجَنَانِ، اَلْحَيِّ الْقَيُّوْمِ الَّذِيْ لَاتَغِيْضُ نَفَقَاتُهُ بِمَرِّ الدُّهُوْرِ وَالْأَزْمَانِ، اَلْكَرِيْمِ الَّذِيْ تَأَذَّنَ بِالْمَزِيْدِ لِذَوِي الشُّكْرَانِ. أَحْمَدُهُ حُمْدًا يَفُوْقُ الْعَدَّ وَالْحُسْبَانِ، وَأَشْكُرُهُ شُكْرًا نَنَالُ بِهِ مِنْهُ مَوَاهِبَ الرِّضْوَانِ
أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ دَائِمُ الْمُلْكِ وَالسُّلْطَانِ، وَمُبْرِزُ كُلِّ مَنْ سِوَاهُ مِنَ الْعَدَمِ اِلَى الْوِجْدَانِ، عَالِمُ الظَّاهِرِ وَمَا انْطَوَى عَلَيْهِ الْجَنَانِ. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَخِيْرَتُهُ مِنْ نَوْعِ الْاِنْسَانِ، نَبِيٌّ رَفَعَ اللهُ بِهِ الْحَقَّ حَتَّى اتَّضَحَ وَاسْتَبَانَ. صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ وَالْاِحْسَانِ. أَمَّا بَعْدُ، أَيُّهَا الْاِخْوَانُ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ، بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: وَللَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Alhamdulillah, puji syukur kepada Allah SWT yang terus menerus memberikan kita semua nikmat, hidayah, dan inayah untuk terus istiqomah dalam menjalankan ibadah, kewajiban dan menunaikan tanggungjawab. Semoga semua ketaatan ini menjadi ibadah yang diterima oleh-Nya, dan menjadi bukti bahwa kita semua termasuk orang-orang yang taat.
Shalawat dan salam mari kita haturkan kepada junjungan kita, Nabi Muhammad SAW, allahumma shalli 'ala sayyidina Muhammad wa 'ala alih wa sahbih, yang telah sukses menjalankan visi misi dakwahnya dalam menyebarkan ajaran Islam yang penuh dengan kedamaian dan kasih sayang dalam bingkai rahmatan lil 'alamin, beserta para sahabat, keluarga, dan semua pengikutnya yang senantiasa berusaha untuk mengikuti seluruh jejak langkahnya.
Selanjutnya, melalui mimbar yang mulia, dan hari yang juga mulia ini, kami selaku khatib mengajak kepada diri sendiri, keluarga, dan semua jamaah yang turut hadir pada pelaksanaan shalat Jumat ini, untuk terus berusaha dan berupaya dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, karena hanya dengan modal iman dan takwa, kita semua bisa menjadi hamba yang selamat di dunia dan akhirat.
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Salah satu pilar penting yang diwajibkan kepada kita semua adalah menunaikan ibadah haji ketika sudah mampu dan memiliki bekal yang cukup, terhitung dari berangkat hingga pulangnya. Karena itu, kewajiban haji hanya satu kali selama seumur hidup bagi semua umat Islam. Hal ini sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an, Allah SWT berfirman:
وَللَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً وَمَن كَفَرَ فَإِنَّ الله غَنِيٌّ عَنِ الْعَالَمِينَ
Artinya: "Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam." (QS Ali 'Imran [3]: 97).
Kewajiban ibadah haji sebagaimana ayat di atas memiliki pahala yang sangat besar di sisi Allah. Selain menjadi penyempurna iman bagi orang yang menunaikannya, juga akan mendapatkan jaminan surga. Hal ini sebagaimana ditegaskan oleh Nabi Muhammad SAW dalam salah satu haditsnya, yaitu:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
Artinya: "Haji yang mabrur, tidak ada balasan baginya kecuali surga." (HR Muslim).
Itulah balasan yang akan didapatkan oleh jamaah haji yang berhasil meraih haji mabrur, yaitu haji yang bisa menjadikan dirinya sebagai peribadi yang lebih baik dari sebelumnya, serta tidak mengulangi perbuatan maksiat dan dosa. Orang yang bisa meraih haji mabrur ini akan mendapatkan jaminan surga dari Allah yang penuh dengan nikmat.
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Lantas, bagaimana dengan orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji, bisakah meraih pahala sebagaimana yang didapatkan oleh jamaah haji?
Perlu diketahui bahwa orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji karena tidak memiliki bekal yang cukup masih memiliki kemungkinan untuk meraih pahala yang setara dengan ibadah haji, yaitu dengan cara menunaikan ibadah shalat Jumat. Artinya: jika kita semua yang hadir pada pelaksanaan shalat Jumat ini merupakan golongan orang-orang yang tidak mampu untuk berhaji, maka shalat Jumat adalah haji bagi kita semua. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam salah satu hadits nabi, yaitu:
اَلْجُمعَةُ حَجُّ الْفُقَرَاءِ. وَفِي رِوَايَةٍ: اَلْجُمْعَةُ حَجُّ الْمَسَاكِيْنِ
Artinya: "Shalat Jumat adalah haji bagi orang-orang fakir. Dalam riwayat yang lain: Shalat Jumat adalah haji bagi orang miskin." (HR Ibnu Abbas).
Syekh Abdurrauf al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir Syarh Jami'is Shaghir mengatakan bahwa hadits di atas menjadi kabar gembira bagi orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji disebabkan tidak memiliki bekal atau karena faktor lainnya, bahwa mereka akan mendapatkan pahala yang setara dengan ibadah haji dengan cara menunaikan ibadah shalat Jumat.
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah
Selain dengan shalat Jumat, banyak ibadah-ibadah lain yang nilai pahalanya setara dengan ibadah haji yang bisa kita lakukan semuanya, di antaranya adalah dengan cara istiqamah melakukan shalat wajib dengan cara berjamaah. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Rasulullah dalam salah satu haditsnya, yaitu:
مَنْ مَشَى إِلىَ صَلاَةٍ مَكْتُوْبَةٍ فِي الْجَمَاعَةِ فَهِيَ كَحَجَّةٍ وَمَنْ مَشَى إِلَى صَلاَةِ تَطَوُّعٍ فَهِيَ كَعُمْرَةٍ تَامَةٍ
Artinya: "Siapa saja yang berjalan menuju shalat wajib berjamaah, maka ia seperti berhaji. Dan siapa saja yang berjalan menuju shalat sunnah, maka ia seperti melakukan umrah yang sunnah." (HR at-Thabrani).
Dalam riwayat yang lain juga disebutkan bahwa pergi menuju masjid untuk belajar agama atau untuk melakukan ibadah dan kebaikan, maka hal itu akan bernilai pahala sebagaimana pahala ibadah haji. Dalam salah satu haditsnya, nabi bersabda:
مَنْ غَدَا إِلىَ الْمَسْجِدِ لَا يُرِيْدُ إِلاَّ أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْراً أَوْ يُعَلِّمَهُ كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍ تَاماً حَجَّتُهُ
Artinya: "Siapa saja yang berangkat ke masjid, yang ia inginkan hanyalah untuk belajar kebaikan atau mengajarkan kebaikan, maka ia akan mendapatkan pahala haji yang sempurna hajinya." (HR at-Thabrani).
Ma'asyiral Muslimin jamaah Jumat yang dirahmati Allah,
Itulah beberapa amalan yang bisa kita lakukan untuk meraih pahala yang setara dengan pahala ibadah haji dan umrah. Shalat Jumat, istiqamah shalat wajib dengan berjamaah, dan pergi menuju masjid untuk melakukan kebaikan atau mengajarkannya, merupakan tiga amalan yang setara dengan ibadah haji menurut hadits nabi.
Oleh karena itu, jika kita termasuk golongan orang-orang yang tidak mampu untuk menunaikan ibadah haji ke Baitullah al-Haram, mari kita kerjakan salah satu dari yang tiga, atau bahkan kita istiqamahkan untuk terus melakukan ketiga-tiganya, sebagai ajang untuk meraih pahala yang setara dengan pahala ibadah haji.
Demikian khutbah Jumat perihal shalat Jumat sebagai momentum untuk meraih pahala yang setara dengan pahala ibadah haji. Semoga bisa membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua, dan digolongkan sebagai hamba yang istiqamah dalam menjalankan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya. Amin ya rabbal alamin.
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلهِ حَمْدًا كَمَا أَمَرَ. أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، اِلَهٌ لَمْ يَزَلْ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ وَكِيْلًا. وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَحَبِيْبُهُ وَخَلِيْلُهُ، أَكْرَمِ الْأَوَّلِيْنَ وَالْأَخِرِيْنَ، اَلْمَبْعُوْثِ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ. اللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ كَانَ لَهُمْ مِنَ التَّابِعِيْنَ، صَلَاةً دَائِمَةً بِدَوَامِ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضِيْنَ
أَمَّا بَعْدُ: فَيَا أَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَذَرُوْا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ. وَحَافِظُوْا عَلَى الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ وَالصَّوْمِ وَجَمِيْعِ الْمَأْمُوْرَاتِ وَالْوَاجِبَاتِ. وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ بِنَفْسِهِ. وَثَنَى بِمَلَائِكَةِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ. إِِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً
اللهم صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى أَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِيْ العَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اللهم اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اَلْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وِالْأَمْوَاتِ. اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَةً، اِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِالْعَدْلِ وَالْاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِ ذِيْ الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرُكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Penulis: Ustadz Sunnatullah (Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur)
Sumber: Laman resmi Nahdlatul Ulama
Contoh Khutbah Jumat tentang Haji #4
Judul: Sucikan Hati Pergi Haji ke Tanah Suci
Khutbah I
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْإِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ
أَمَّا بَعْدُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اِتَّقُوْ اللهَ، وَاعْمَلُوا الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا الْمُنْكَرَاتِ وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَتٍ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Tidak bosan-bosannya, dan juga menjadi kewajiban bagi setiap khatib dalam khutbahnya untuk senantiasa berwasiat takwa kepada jamaah wa bil khusus kepada diri khatib pribadi. Ketakwaan ini kita tingkatkan dan kuatkan melalui wujud komitmen menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya. Mengapa takwa menjadi poin utama untuk senantiasa ditingkatkan? Karena takwa menjadi bekal yang paling baik dalam mengarungi kehidupan ini.
وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ
Artinya: "Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa." (QS: Al-Baqarah: 197)
Takwa juga merupakan bekal yang paling baik bagi saudara-saudara kita yang akan pergi menunaikan rukun Islam yang kelima yakni ibadah haji. Ayat ini merupakan bagian atau rangkaian ayat yang di dalamnya mengingatkan kepada mereka yang akan berangkat haji untuk menyiapkan bekal dengan baik dan menghindari larangan-larangan selama menjalankan ibadah haji.
اَلْحَجُّ اَشْهُرٌ مَّعْلُوْمٰتٌۚ فَمَنْ فَرَضَ فِيْهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوْقَ وَلَا جِدَالَ فِى الْحَجِّۗ وَمَا تَفْعَلُوْا مِنْ خَيْرٍ يَّعْلَمْهُ اللّٰهُۗ وَتَزَوَّدُوْا فَاِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوٰىۖ وَاتَّقُوْنِ يٰٓاُولِى الْاَلْبَابِ ١٩٧
Artinya: "(Musim) haji itu (berlangsung pada) bulan-bulan yang telah dimaklumi. Siapa yang mengerjakan (ibadah) haji dalam (bulan-bulan) itu, janganlah berbuat rafaṡ, berbuat maksiat, dan bertengkar dalam (melakukan ibadah) haji. Segala kebaikan yang kamu kerjakan (pasti) Allah mengetahuinya. Berbekallah karena sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa. Bertakwalah kepada-Ku wahai orang-orang yang mempunyai akal sehat."
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Dalam tafsir Kemenag RI disebutkan bahwa ayat ini menjelaskan tentang waktu yang digunakan untuk mengerjakan haji sudah ditetapkan oleh Allah. Yaitu pada bulan-bulan yang sudah ditentukan dan tidak dibolehkan pada bulan-bulan yang lainnya.
Dalam ayat ini ditegaskan juga bahwa orang-orang yang sedang mengerjakan haji dilarang bersetubuh, mengucapkan kata-kata keji, melanggar larangan-larangan agama, berolok-olok, bermegah-megah, bertengkar, dan bermusuhan. Semua perhatian semata-mata ditujukan untuk berbuat kebaikan. Hati dan pikiran jamaah haji hanya tercurah kepada ibadah, mencari keridhaan Allah, dan selalu mengingat-Nya.
Oleh karenanya penting bagi umat Islam yang akan berhaji untuk menata niat hanya karena Allah. Hal ini sudah diingatkan oleh Allah secara tersurat dan tersirat dengan dua ayat perintah haji yang diiringi dengan kata-kata 'lillah' yang bermakna 'untuk Allah'. Ayat pertama termaktub dalam Al-Qur'an Surat Ali Imran ayat 97:
وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,"
Ayat kedua disebutkan dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 196:
وَاَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلّٰهِۗ
Artinya: "Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah"
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Dua ayat ini sudah cukup untuk mengingatkan kita, khususnya kepada saudara-saudara kita yang akan pergi haji pada tahun ini untuk berhaji karena Allah. bukan berhaji karena niat-niat lain seperti diniati liburan atau jalan-jalan, diniati pamer harta, diniati ingin dipanggil 'Pak Haji dan Bu Hajjah' atau niatan-niatan lain yang bisa menghilangkan makna dan tujuan dari berhaji.
Niat ini penting ditanamkan karena menjadi bagian tak terpisahkan dari muamalah-muamalah kita khususnya muamalah ibadah. Sebuah hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi menyebutkan:
نِيةُ المُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ
Artinya: "Niat seorang mukmin lebih utama daripada amalnya."
Dari hadits ini ditegaskan bahwa niat menjadi kunci dalam melaksanakan sebuah aktivitas yang dalam konteks ini adalah ibadah haji. Diibaratkan, haji itu seperti angka 0 dan niat seperti angka 1. Sebanyak apapun kita berhaji, jika tidak diawali dengan niat yang benar, maka ibadah haji yang dilaksanakan tidak akan ada nilainya seperti angka 0 berbaris. Namun ketika kita mengawali ibadah haji dengan niat yang benar, maka kita seperti mengawali barisan angka 0 dengan angka 1 di depannya sehingga menjadikannya sebagai angka yang memiliki nilai dan bermakna.
Ketika haji dilaksanakan dengan baik maka Allah pasti akan mencatatnya dan akan dibalas-Nya dengan pahala yang berlipat ganda. Di antara balasan bagi orang yang menunaikan ibadah haji disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW:
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
Artinya: "Haji mabrur tiada balasan lain kecuali surga.' (HR Ahmad).
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Ibadah haji menjadi impian setiap muslim karena menjadi satu dari lima ibadah yang akan menyempurnakan Islam kita. Hal ini diungkapkan oleh Rasulullah dalam haditsnya:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ رواه البخاري و مسلم
Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu persaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan" (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Dengan menyempurnakan Islam kita, maka secara otomatis kita menyatakan pengakuan bahwa kita adalah hamba Allah yang memang diciptakan ke dunia tidak lain untuk beribadah kepada-Nya. Selain itu, komitmen menyempurnakan keislaman dengan berangkat haji juga merupakan wujud syukur atas rezeki yang telah dianugerahkan Allah yang kemudian digunakan untuk hal-hal yang diridhai-Nya. Yakinlah, harta yang kita keluarkan di jalan Allah, diiringi rasa bersyukur tidak akan mengurangi harta yang kita miliki. Justru sebaliknya, Allah akan menambahkan terus nikmat dan rezeki kepada kita dari jalan yang tidak disangka-sangka jika kita menggunakan harta kita untuk kepentingan ibadah. Allah berfirman:
مَثَلُ الَّذِيْنَ يُنْفِقُوْنَ اَمْوَالَهُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ اَنْۢبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِيْ كُلِّ سُنْۢبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍۗ وَاللّٰهُ يُضٰعِفُ لِمَنْ يَّشَاۤءُۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ ٢٦١
Artinya: "Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah seperti (orang-orang yang menabur) sebutir biji (benih) yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan (pahala) bagi siapa yang Dia kehendaki. Allah Mahaluas lagi Maha Mengetahui." (QS Al-Baqarah : 261).
Ma'asyiral muslimin rahimakumullah
Semoga Allah SWT memberikan kesempatan kepada kita untuk dapat berkunjung ke Baitullah untuk melaksanakan ibadah haji. Semoga kita dikarunia rezeki yang berkah oleh Allah untuk bisa menjalankan ibadah haji dengan niat yang benar sehingga menjadi haji yang mabrur ataupun mabrurah. Amin
أَقُوْلُ قَوْلِيْ هٰذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ وَكَفَى، وَأُصَلِّيْ وَأُسَلِّمُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ الْمُصْطَفَى، وَعَلَى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الْوَفَا. أَشْهَدُ أَنْ لَّا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ
أَمَّا بَعْدُ، فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ، أَمَرَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَالسَّلَامِ عَلَى نَبِيِّهِ الْكَرِيْمِ فَقَالَ: إِنَّ اللهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا، اَللّٰهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا إِبْرَاهِيْمَ، فِيْ الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ. اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ، اللهم ادْفَعْ عَنَّا الْبَلَاءَ وَالْغَلَاءَ وَالْوَبَاءَ وَالْفَحْشَاءَ وَالْمُنْكَرَ وَالْبَغْيَ وَالسُّيُوْفَ الْمُخْتَلِفَةَ وَالشَّدَائِدَ وَالْمِحَنَ، مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ، مِنْ بَلَدِنَا هَذَا خَاصَّةً وَمِنْ بُلْدَانِ الْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً، إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
عِبَادَ اللهِ، إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ، يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ. فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Penulis: H Muhammad Faizin (Sekretaris PCNU Kabupaten Pringsewu, Lampung)
Sumber: Laman resmi Nahdlatul Ulama
Contoh Khutbah Jumat tentang Haji #5
Judul: Ibadah Haji, antara Kebutuhan dan Keinginan
Khutbah I
الحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ
صَدَقَ اللهُ العَظِيمْ
Jamaah Jumat hafidhakumullah,
Ibadah haji secara syar'i hukumnya wajib. Tetapi hukum wajibnya tidak bersifat mutlak karena hanya ditujukan kepada mereka yang telah mampu. Dilihat dari ilmu ekonomi, ibadah haji adalah kebutuhan bagi mereka yang telah mampu dan karenanya harus dipenuhi. Bagi mereka, pemenuhan kebutuhan melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci tidak mengganggu pemenuhan kebutuhan-kebutuhan lainnya karena mereka memang memiliki rezeki yang lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.
Oleh karena itu sangat jelas dinyatakan bahwa ibadah haji adalah wajib bagi orang-orang yang telah mampu sebagaimana firman Allah dalam Al-Quran, surat Ali Imran, ayat 97, sebagai berikut:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
Artinya: "Mengerjakan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah."
Namun demikian kewajiban menunaikan ibadah haji hanyalah sekali dalam seumur hidup sebagaiamana hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai berikut:
أَيُّهَا النَّاسُ قَدْ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمُ الْحَجَّ فَحُجُّوا. فَقَالَ رَجُلٌ: أَكُلَّ عَامٍ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ فَسَكَتَ حَتَّى قَالَهَا ثَلاَثًا، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَوْ قُلْتُ نَعَمْ لَوَجَبَتْ، وَلَمَا اسْتَطَعْتُمْ
Artinya: "Wahai sekalian manusia, sungguh Allah telah mewajibkan bagi kalian ibadah haji maka tunaikanlah haji kalian!" Seseorang berkata: "Apakah setiap tahun, ya Rasulullah?" Beliau terdiam sehingga orang tersebut mengulangi ucapannya tiga kali. Lalu Rasulullah SAW bersabda: "Kalau aku katakan ya, niscaya akan wajib bagi kalian dan kalian tidak akan sanggup." (HR. Ahmad, Muslim dan Nasa'i)
Sedangkan bagi mereka yang belum mampu, ibadah haji hanyalah keinginan sehingga tidak wajib dipenuhi. Artinya daripada mereka direpotkan oleh keinginan beribadah haji dengan bersusah payah memaksakan diri menabung hingga mengabaikan kewajiban yang sudahada di depan mata, yakni memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar berupa sandang, pangan, papan, pendidikan dan kesehatan bagi diri sendiri dan segenap anggota keluarganya, mereka lebih baik dan wajib hukumnya menyibukkan diri pada upaya pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut sebagai kewajiban syarí dan sosial.
Jika kebutuhan-kebutuhan dasar tersebut telah terpenuhi, mereka bisa meningkatkan status keinginan beribadah haji menjadi azam atau keinginan kuat. Mereka yang telah memiliki keinginan kuat untuk beribadah haji, tentu akan terdorong untuk menabung sebagian penghasilannya agar bisa menunaikan ibadah haji. Ketika tabungan telah mencapai sejumlah tertentu yang setara dengan ongkos naik haji (ONH) dan biaya-biaya lainnya, maka keinginan kuat tersebut meningkat menjadi kebutuhan.Pada tingkat ini mereka wajib menunaikan ibadah haji dan karenanya harus dipenuhi.
Jamaah Jumat hafidhakumullah,
Pengetahuan tentang perbedaan antara kebutuhan dan keinginan menurut ilmu ekonomi sebagaimana diuraikan di atas adalah penting sebab dengan pemahaman yang benar kita bisa bersikap bijak dalam memahami rukun Islam kelima tersebut. Jangan sampai terjadi kita memaksakan diri mengejar ibadah haji padahal sebetulnya belum wajib hukumnya karena belum mampu. Ibarat shalat, waktunya belum masuk tetapi sudah melakukannya. Shalat seperti ini sudah pasti tidak sah. Sedangkan haji seperti ini bermasalah setidaknya secara akhlak karena mengabaikan kewajiban memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar keluarga. Bukankah sangat ironis apabila orang tua berangkat ibadah haji, sementara anak-anaknya dibiarkan tidak bersekolah dan kesehatannya memburuk tidak ditangani secara serius karena alasan biaya.
Ibadah haji seperti itu secara hukum agama sulit dibenarkan. Di dalam ilmu agama juga dikenal konsep fiqh al-aulawiyat atau fiqih prioritas sebagaimana digagas oleh Syaikh Dr Yusuf Al-Qardhawi dari Mesir. Dijelaskan oleh beliau dalam pengantar kitabnya berjudul "Fi fiqhil Aulawiyat", halaman 9, tentang maksud fiqih prioritas sebagai berikut:
أَعْنِي: وَضْعُ كُلِ شَيْءٍ فِي مَرْتَبَةٍ بِاْلعَدْلِ، مِنِ اْلاَحْكَامِ وِاْلقَيِمِ وَاْلاَعْمَالِ، ثُمَ يُقَدِمُ الأَوْلَى فَاْلأَوْلَى، بِنَاءًعَلىَ مَعَايِيْرِ شَرْعِيَةٍ صَحِيْحَةٍ، يَهْدِى إِلَيْهَا نُوْرُ اْلوَحْيِ، وَنُوْرُاْلعَقْلِ
Artinya: "Yang dimaksud dengan fiqih prioritas adalah meletakkan segala sesuatu pada peringkatnya dengan dalil, dari segi hukum, nilai, dan pelaksanaannya. Pekerjaan yang mula-mula dikerjakan harus didahulukan berdasarkan penilaian syari'ah yang shahih, yang diberi petunjuk oleh cahaya wahyu dan diterangi oleh akal."
Jadi, fiqih prioritas pada intinya adalah menekankan urutan pelaksanaan kewajiban atau beban sesuai dengan tingkatan hukumnya. Berdasarkan pada prinsip ini sesuatu yang hukumnya fardhu ain harus diutamakan daripada sesuatu yang hukumnya fardhu kifayah. Sesuatu yang hukumnya wajib harus didahulukan daripada sesuatu yang hukumnya sunnah. Sesuatu yang manfaatnya besar dan luas harus didahulukan daripada sesuatu yang manfaatnya kecil dan terbatas, dan seterusnya. Atau dalam bahasa ekonomi, pemenuhan atas kebutuhan harus didahulukan daripada pemenuhan atas keinginan. Inilah yang disebut skala prioritas dalam ilmu manajemen.
Syekh Dr. Yusuf Al-Qardhawi memberikan contoh dalam masalah ini bahwa ibadah haji bagi orang-orang yang telah melaksanakannya tidak wajib melaksanakan kembali pada tahun-tahun berikutnya.Bagi mereka ibadah haji berikutnya sudah turun tingkatan hukumnya, yakni tidak wajib. Bagi orang-orang seperti itu juga berlaku fiqih prioritas dimana mereka harus lebih mengutamakan ibadah lain yang hukumnya wajib daripada melakukan ibadah haji atau umrah kesekian kali yang hukumnya hanya sunnah.
Dalam kaitannya itu,Syeikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi mengkritik orang-orang kaya yang sering melakukan ibadah haji dan umroh ke Tanah Suci, tetapi pada saat yang sama mereka abai terhadap fakta bahwa di masyarakat masih banyak orang miskin Muslim. Tidak sedikit dari mereka berpindah agama karena tidak mendapatkan pertolongan dari saudara-saudara Muslim yang kaya. Orang-orang kaya itu sebetulnya wajib hukumnya berjihad di jalan Allah dengan menggunakan hartanya untuk mencegah pemurtadan di antara orang-orang miskin Muslim tersebut, misalnya dengan memberikan beasiswa untuk bersekolah, mengikuti kursus ketrampilan atau menyediakan modal yang cukup untuk bekerja.
Jamaah Jumat hafidhakumullah,
Di sisi lain, kita melihat beberapa orang dari kalangan ekonomi lemah melaksanakan ibadah haji dengan sebelumnya menabung selama bertahun-tahun. Hal ini tentu tidak menjadi masalah dan bahkan baik selama dalam menabung itu mereka tidak mengabaikan kewajibannya membiayai pendidikan anak-anak, mengobati di antara anggota keluarga yang sakit dan sebagainya, termasuk kewajiban sosial yakni iuran-iuran di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama. Atau mereka memang sudah tidak memiliki tanggungan apa-apa terkait kewajibannya sebagai orang tua sekaligus kepala keluarga.
Namun, jika kegiatan menabung untuk ibadah haji ternyata menjadikan anak-anak tidak mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang cukup dan kesehatan yang memadai, hal ini tentu tidak sesuai dengan prinsip fiqih prioritas. Bagaimanapun mencari ilmu hukumnya wajib, dan orang tua wajib hukumnya mengusahakan biaya sekolah bagi anak-anaknya, disamping kewajiban lain yakni menafkahi dan mengobatkan mereka yang sakit.
Dalam kondisi seperti itu ibadah haji tidak wajib bagi mereka dari kalangan ekonomi lemah. Mereka harus memprioritaskan terlaksananya kewajiban-kewajiban yang nyata-nyata ada di depan mata dan hukumnya wajib, yakni kewajiban memberikan nafkah, membiayai pendidikan dan kesehatan mereka sebagaimana disebutkan di atas. Setelah semua kewajiban itu terpenuhi, mereka dapat meningkatkan upayanya untuk dapat melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci dengan semua potensi yang mereka miliki.
Jika ternyata tidak mampu, tentu tidak menjadi masalah karena ibadah haji memang hanya diwajibkan bagi yang telah mampu. Mereka tetap mendapat pahala dari keinginan atau niatnya menunaikan ibadah haji tersebut. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi sebagai berikut:
نِيةُ المُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ
Artinya: "Niat seorang mukmin lebih utama daripada amalnya."
Hadits lain yang diriwayatkan al-Bukhari dan Muslim berbunyi sebagaimana penggalan berikut:
فَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كَتَبَهَا اللَّهُ لَهُ عِنْدَهُ حَسَنَةً كَامِلَةً
Artinya: "Maka barang siapa memiliki keinginan atau berniat melakukan sesuatu kebaikan lalu tidak jadi melaksanakannya, Allah akan mencatat pahalanya di sisi-Nya satu kebaikan sempurna."
Jamaah Jumat hafidhakumullah,
Sekali lagi, ibadah haji wajib hukumnya. Namun demikian Allah tidak bermaksud membebani hamba-hamba-Nya dengan mewajibkan rukun Islam kelima itu kecuali sebatas kemampuan masing-masing. Allah subhanahu wa ta'ala berfirman-Nya di dalam Al-Qurán, Surat Al-Baqarah, Ayat 286 sebagai berikut:
لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا
Artinya: "Allah tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya."
Hal senada juga ditegaskan dalam Surah Al Maidah, ayat 6:
مَا يُرِيْدُ اللهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ
Artinya: "Allah tidak menginginkan bagi kalian sesuatu yang memberatkan kalian."
Kedua ayat tersebut hendaknya menjadi pedoman bagi kaum Muslimin dalam menyikapi kewajiban-kewajiban agama sebagaimana dirumuskan dalam Rukun Islam, khususnya kewajiban beribadah haji ke Tanah Suci di Makkah al-Mukarramah, Saudi Arabia, yang memang membutuhkan biaya yang sangat banyak dan kemampuan fisik yang tidak bisa dianggap enteng. Ibadah haji memang tidak terlepas dari kedua hal ini.
جَعَلَنا اللهُ وَإيَّاكم مِنَ الفَائِزِين الآمِنِين، وَأدْخَلَنَا وإِيَّاكم فِي زُمْرَةِ عِبَادِهِ المُؤْمِنِيْنَ : أعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطانِ الرَّجِيمْ، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمانِ الرَّحِيمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلكمْ فِي القُرْآنِ العَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيّاكُمْ بِالآياتِ وذِكْرِ الحَكِيْمِ. إنّهُ تَعاَلَى جَوّادٌ كَرِيْمٌ مَلِكٌ بَرٌّ رَؤُوْفٌ رَحِيْمٌ
Khutbah II
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا
أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ اَلاَحْيآءُ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ اللهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَاْلمُشْرِكِيْنَ وَانْصُرْ عِبَادَكَ اْلمُوَحِّدِيَّةَ وَانْصُرْ مَنْ نَصَرَ الدِّيْنَ وَاخْذُلْ مَنْ خَذَلَ اْلمُسْلِمِيْنَ وَ دَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ وَاعْلِ كَلِمَاتِكَ إِلَى يَوْمَ الدِّيْنِ. اللهُمَّ ادْفَعْ عَنَّا اْلبَلاَءَ وَاْلوَبَاءَ وَالزَّلاَزِلَ وَاْلمِحَنَ وَسُوْءَ اْلفِتْنَةِ وَاْلمِحَنَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا اِنْدُونِيْسِيَّا خآصَّةً وَسَائِرِ اْلبُلْدَانِ اْلمُسْلِمِيْنَ عآمَّةً يَا رَبَّ اْلعَالَمِيْنَ. رَبَّنَا آتِناَ فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ. رَبَّنَا ظَلَمْنَا اَنْفُسَنَا وَاإنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ اْلخَاسِرِيْنَ. عِبَادَاللهِ ! إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتآءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشآءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْي يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَر
Penulis: Muhammad Ishom (Dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta)
Sumber: Laman resmi Nahdlatul Ulama
Demikianlah kumpulan materi teks khutbah Jumat terbaru tentang haji, yang bisa pilihan referensi bagi detikers. Semoga bermanfaat ya!
(alk/edr)