"Iya. Ada 74 orang yang kehilangan pekerjaan kan gara-gara itu disetop," ujar Kepala UPT Trans Mamminasata Dishub Sulsel Andi Nur Diyana kepada detikSulsel, Selasa (2/1/2024).
Diyana mengatakan ada 34 bus yang operasionalnya dihentikan yakni koridor 3 dan 4. Setiap bus diisi oleh 2 orang pramudi. Kemudian ada juga 6 orang sebagai sopir pengganti.
Dia mengaku tak bisa berbuat banyak meski 74 orang harus kehilangan mata pencaharian usai 34 armada Teman Bus Trans Mamminasata tidak lagi beroperasi. Apalagi Diyana mengaku pemberhentian operasional ini di luar kewenangannya.
"Nah iya. Itu kan dampak operasional (yang disetop). Artinya kan kita merasa berduka juga untuk itu. Tapi mau apa juga karena mobilnya sudah tidak beroperasi," bebernya.
"Artinya kan ini sebenarnya yang berkontrak pemerintah pusat dengan operator. Bukan kita. Maksudnya kita tidak ada intervensi atau apa. Karena sejak awal memang kan pemerintah daerah tidak terlibat dalam business plan-nya ini," lanjut Diyana.
Diyana juga tak tahu apakah 74 orang itu di-PHK atau tidak. Dia kembali menegaskan hal itu merupakan ranah PT Sinar Jaya Megah Langgeng selaku operator Teman Bus Trans Mamminasata.
"Kalau mengenai pramudi bisa ditanya ke operatornya langsung. Karena mereka yang berkontrak (dengan pemerintah pusat)" pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Dishub Sulsel mengungkap sempat diminta oleh Kementerian Perhubungan membiayai operasional 2 koridor Teman Bus Trans Mamminasata yang disetop. Hal ini karena Kemenhub membatasi subsidi layanan angkutan umum tersebut.
"Iya (Pemprov Sulsel diminta untuk biayai operasional 2 koridor). Jadi artinya memang untuk keberlanjutan layanan umum Trans Mamminasata memang, namanya subsidi tidak selamanya. Ada masanya ketika subsidi tersebut dilimpahkan ke pemerintah daerah," ujar Andi Nur Diyana kepada detikSulsel, Selasa (2/1).
Akibat anggaran yang terbatas di 2024, Kemenhub meminta agar Pemprov Sulsel turun tangan dalam pembiayaan moda transportasi umum tersebut. Hanya saja, Diyana menyebut kala itu APBD Sulsel 2024 sudah diketok dan anggarannya tidak dimasukkan.
"Jadi, Pemda juga diminta karena ketidaksanggupan subsidi 4 koridor. Kalau misalnya Pemda setempat ada kemampuan untuk membiayai, itu disarankan. Tapi kemarin, pada saat disampaikan (oleh Kemenhub, ABPD Sulsel 2024) sudah ketok palu," paparnya.
(asm/hsr)