Pemkab Bone Minta Pendampingan LKPP Usai Kayu Ulin Bola Soba Tenggelam

Pemkab Bone Minta Pendampingan LKPP Usai Kayu Ulin Bola Soba Tenggelam

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 27 Okt 2023 17:15 WIB
Kepala BMCKTR Bone Askar menjelaskan perkembangan insiden tenggelamnya kapal pengangkut kayu ulin material Bola Soba.
Foto: Kepala BMCKTR Bone Askar menjelaskan perkembangan insiden tenggelamnya kapal pengangkut kayu ulin material Bola Soba. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone - Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) meminta pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) atas insiden tenggelamnya kapal pengangkut kayu ulin material proyek Rumah Adat Bola Soba. Terlebih pembangunannya saat ini sudah dihentikan sementara.

"Setelah kejadian ini kami melakukan pembicaraan, kami menyurat ke LKPP untuk dilakukan pendampingan atas kejadian ini. Saat ini pekerjaannya dihentikan sementara," ujar Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone Askar kepada wartawan di kantornya, Jumat (27/10/2023).

Askar mengatakan, kontrak Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat adalah satu bangunan utuh termasuk materialnya. Jika itu tidak dipenuhi tentu pihaknya tidak akan melakukan pembayaran.

"Kontrak Bola Soba adalah satu bangunan utuh termasuk materialnya. Kalau itu tidak dipenuhi tentu kami tidak bayar," katanya.

"Dan ada jaminan kami pegang, ketika nantinya proyek Bola Soba ini dihentikan permanen, maka kita akan minta jaminan itu. Karena sudah ada pencairan 30 persen dari anggaran Bola Soba," sambung Askar.

Askar memastikan Pemkab Bone tidak akan mengalami kerugian atas insiden ini. Namun untuk keberlanjutannya masih perlu dibicarakan.

"Kami pastikan tidak ada kerugian negara. Kelanjutannya kita sudah ajukan dua opsi, pertama penghentian kontrak permanen yang berarti putus kontrak dan uang muka yang sudah diberikan dikembalikan," jelasnya.

"Opsi kedua, kontrak diperpanjang dengan melanjutkan pekerjaan tetapi setelah kami meminta pandangan LKPP dengan kejadian ini apakah memungkinkan kayunya diganti yang penting kayunya tetap kelas 1," tambahnya.

Sementara itu, Penyedia Jasa Andi Bahtiar Dharma menuturkan, pihaknya siap bertanggung jawab atas kejadian ini. Dia menegaskan kalau tidak ada rekayasa dalam kejadian ini.

"Kami siap bertanggungjawab penuh terhadap pengadaan kayu ulin. Karena kasus tenggelamnya tongkang pengangkut kayu ulin ini tidak direkayasa," ucapnya.

Bahtiar mengklaim pihaknya sudah mengantongi perizinan dari pengiriman kayu ulin tersebut. Kemudian proses pengirimannya juga ditangani perusahaan yang mengantongi izin resmi.

"Saya kira sudah muncul perizinan. Kalau tidak ada kayu tidak bisa diangkut. Kalau tidak ada dipegang ini pasti bermasalah. Ditambah lagi proses mengirimnya harus perusahaan yang mengantongi SIPU dan memegang izin resmi," bebernya.

Saat ditanyakan soal asuransi, Bahtiar tidak ingin menanggapinya lebih jauh. Dia hanya mengaku sementara diurus.

"Ini sementara kami urus. Memang proses penyelidikannya lama. Terus terang, kami sudah kena musibah, sudah rugi besar tetapi dicurigai lagi. Kami tidak merugikan negara, kami yang rugi beberapa miliar rupiah," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Bone mendesak Pemkab Bone untuk mengganti kontraktor pembangunan Rumah Adat Bola Soba. DPRD menyarankan mencari penyedia yang betul-betul bisa menyediakan material.

"Semestinya kalau sudah berulang begitu diganti saja kontraktornya, dari pada tidak jelas. Semestinya pihak Dinas BMCKTR secara tegas tidak perlu lagi diperpanjang kontrak yang tidak bisa menyediakan. Cari penyedia yang betul-betul bisa menyediakan," ujar Ketua Komisi 3 DPRD Bone Suaedi, Jumat (27/10).

Suaedi mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mempercayai sepenuhnya kapal pengangkut kayu ulin material Bola Soba tenggelam. Apalagi informasinya tidak diasuransikan.

"Pihak rekanan tidak ada asuransi, termasuk berita acara tidak ada juga. Itu masih tahap kecurigaan kita. Bisa saja apakah itu betul atau tidak. Harus memang ada pembuktiannya, karena dia katanya mengurus, padahal dokumen harus lebih dulu dari kayunya. Mana mungkin kayu bisa berangkat kalau dokumennya tidak ada," katanya.


(ata/sar)

Hide Ads