Program pelayanan kesehatan Universal Health Coverage (UHC) Non-Cut Off atau hak istimewa akan kembali diaktifkan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk tahun 2025. Syaratnya Pemkab Bone harus melunasi terlebih dahulu utang Rp 65 miliar ke BPJS Kesehatan dari program UHC Istimewa tahun sebelumnya.
"Kita punya tunggakan di BPJS Kesehatan Rp 65 miliar. Utang dari DBH Provinsi sudah mau ditransfer, kemudian dana sharing kesehatan sudah akan ditransfer juga," ujar Plt Kepala BKAD Bone Budiono kepada detikSulsel, Jumat (31/1/2025).
Budiono mengatakan bahwa untuk melunasi utang UHC harus dimasukkan dalam daftar utang. Menurut dia, daftar utang harus diverifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai pengakuan utang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Syaratnya harus masuk penganggaran, harus di review oleh BPK. Setelah itu penetapan di Daftar Perencanaan Anggaran (DPA) masing-masing dan langsung diselesaikan," katanya.
Dia menerangkan begitu sudah ditetapkan sebagai utang dan dibayar oleh Pemprov Sulsel, Pemkab Bone akan menyelesaikan tunggakan di BPJS Kesehatan. Dia menargetkan di bulan Februari sudah bisa rampung.
"Begitu kami dibayar, langsung kami selesaikan di BPJS. Begitu sudah dibayar kebijakan dari BPJS agar mengaktifkan kembali kontrak kerja. Mudah-mudahan bulan depan (Februari) sudah terealisasi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala bagian SDM, Umum, Komunikasi BPJS Kesehatan Bone Mahardika Salam menuturkan bahwa Pemkab Bone sudah menyelesaikan tunggakannya, status UHC akan kembali diaktifkan. Masyarakat Bone bisa langsung mendapatkan pelayanan UHC seperti tahun sebelumnya,
"Harusnya bisa (kembali UHC non cut-off), karena kewajibannya sudah dipenuhi. Mekanismenya juga seperti itu kembali ke non cut off, yang pas mendaftar BPJS langsung aktif juga hari itu," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, status UHC Non-Cut Off atau hak istimewa di Bone tidak lagi berlaku alias berakhir. Kondisi ini terjadi imbas Pemkab Bone masih memiliki tunggakan utang ke BPJS Kesehatan sebesar Rp 65 miliar.
"UHC-nya ada tapi statusnya Cut Off, bukan istimewa lagi langsung aktif. Kalau sebelum ini UHC Non-Cut Off, didaftar langsung aktif," kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Bone drg Yusuf Tolo, Senin (9/12).
Yusuf mengatakan, program jaminan kesehatan tersebut sedianya sudah dianggarkan di APBD 2024. Namun Pemkab Bone baru bisa membayar iuran ke BPJS Kesehatan 5 bulan.
"Tahun 2024 kita siapkan anggaran Rp 112 miliar untuk UHC. Selama tahun anggaran 2024 baru dibayar 5 bulan, dan kita punya tunggakan Rp 65 miliar," tuturnya.
(ata/hmw)