DPRD Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membentuk tim untuk menginvestigasi kayu ulin material Rumah Adat Bola Soba yang tenggelam di Perairan Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim tersebut akan mengusut dokumen terkait legalitas kayu tersebut.
Kebijakan itu terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Bone pada Selasa (17/10). Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone turut diundang untuk membahas perkara tenggelamnya kapal pengangkut kayu ulin itu.
"Iya, bentuk tim investigasi. Untuk memastikan nanti ini apakah kayu ulin ini terkirim atau hanya direkayasa," ujar Ketua Komisi III DPRD Bone Andi Suaedi kepada detikSulsel, Selasa (17/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suaedi mengatakan, BMCKTR Bone mengklaim kayu ulin itu sedianya sudah dalam perjalanan berdasarkan foto yang diterima. Namun belakangan dokumen pengiriman material kayu yang dibeli dari Pulau Kalimantan itu dipertanyakan.
"Sampai saat ini pihak dinas belum menerima dokumen dari pengiriman tersebut. Makanya kita rencana akan ke Kalimantan bulan ini," katanya.
Suaedi mengaku akan memperjelas semua masalah ini. Menurutnya pengiriman kayu ulin dari Kalimantan tidak bisa dilakukan tanpa perizinan yang lengkap.
"Tentu kita akan datangi nanti itu tempat pengirimannya, apakah betul ada rekomendasi yang keluar dari kehutanan dan kepolisian. Kita harus memperjelas apakah kayu yang terkirim ada dokumennya, karena semua dokumen harus dinyatakan lengkap baru bisa itu jalan kayu," bebernya.
Menurut Suaedi, kayu ulin yang dikirim dalam jumlah banyak. Berdasarkan laporan yang diterima, ada 800 kubik kayu yang dipesan Pemkab Bone untuk pembangunan Rumah Adat Bola Soba.
"Kalau tidak ada dokumen berarti ilegal itu. Karena yang terkirim sebanyak 800 kubik," sambung Suaedi.
Dia menambahkan, kayu yang dikirim memang dalam bentuk gelondongan. Dalam perencanaannya, kayu tersebut baru akan diolah ketika sudah sampai di Kabupaten Bone.
"Pihak dinas sampaikan kayu itu dikirim dalam bentuk gelondongan, dan baru akan diolah ketika sudah di Bone. Yang pasti tidak ada kerugian dari pemerintah, karena ada jaminan dana yang sudah diambil dan pihak rekanan siap bertanggungjawab, karena pada prinsipnya kontraknya tidak berbicara kayu ulin tetapi bangunan Bola Soba yang utuh," jelasnya.
Sementara Kepala Dinas BMCKTR Bone Askar menyampaikan pihaknya sudah menyurat ke Pj Bupati Bone agar menurunkan tim Inspektorat terkait dokumen pengiriman kayu ulin tersebut. Pihaknya meminta untuk dilakukan audit.
"Kami menyampaikan kepada bapak Bupati untuk memerintahkan Inspektorat mendampingi kami dan mengaudit kebenaran," ucap Askar.
Sebelumnya diberitakan, kapal pengangkut kayu ulin untuk material pembangunan Rumah Ada Bola Soba tenggelam di Perairan Palu, Sulteng, Senin (2/10). Basarnas Palu menyebut kapal tenggelam usai dihantam ombak setinggi 3,5 meter.
"Kapal tongkang kayu yang tenggelam tongkangnya karena cuaca buruk dan gelombang tinggi. Kemudian kalau tidak dilepas ikatannya akan terbalik itu kapalnya," kata Kasi Ops Basarnas Pali Rusmadi saat dikonfirmasi, Minggu (8/10).
Rusmadi menambahkan, kapal berangkat dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur dengan tujuan ke Bone. Kapal itu tenggelam di antara perairan Palu dan Kalimantan.
"Kapalnya tenggelam lebih dekat dari daratan Kalimantan. Kapal itu hanya melintas di Wilayah Palu karena tujuannya ke Makassar baru ke Bone," jelasnya.
(sar/asm)