Kronologi Bocah di Sidrap Tewas Digigit Anjing Peliharaan Positif Rabies

Kronologi Bocah di Sidrap Tewas Digigit Anjing Peliharaan Positif Rabies

Muhclis Abduh - detikSulsel
Selasa, 27 Jun 2023 06:15 WIB
Aggressive German Shepherd dog on city street
Ilustrasi Anjing Rabies. Foto: Getty Images/iStockphoto/Liudmila Chernetska
Sidrap -

Bocah berinisial MA (11) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) meninggal akibat positif penyakit rabies. MA digigit anjing peliharaan sendiri yang positif rabies saat mengajak bermain.

Korban awalnya tengah bermain bersama anjingnya di rumahnya, Desa Compong, Kecamatan Pitu Riase pada Januari 2023 lalu. Tiba-tiba anjing peliharaannya menyerang dan menggigit kaki sebelah kanan korban.

Setelah digigit, orang tua MA tidak langsung membawa korban ke puskesmas atau rumah sakit guna mendapat perawatan. Pasalnya ia tidak menduga anjing peliharaannya itu positif rabies.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Orang tua MA baru menyadari anaknya terjangkit gejala rabies pada Sabtu (24/6) lalu sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itulah MA baru dibawa ke Puskesmas Barukku untuk mendapat penanganan saat kondisinya sudah cukup parah.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidrap Ishak Kenre mengatakan, MA mengalami tanda-tanda penyakit rabies mulai dari demam hingga hydrophobia. Karena masuk kategori gejala berat, MA dirujuk ke rumah sakit.

ADVERTISEMENT

"Gejalanya demam hingga hydrophobia, takut air. Itu sudah gejala berat saat di puskesmas makanya langsung dirujuk," ujar Ishak kepada detikSulsel, Senin (26/6/2023).

Lebih lanjut, Ishak mengutarakan MA sempat mendapat perawatan di RS Nene Mallomo. Nahas bocah berusia 11 tahun itu dinyatakan meninggal dunia.

"Masuk ke RS Nene Mallomo sekitar pukul 07.30 Wita dan meninggal sekitar pukul 10.09 Wita," ujarnya.

Bocah Positif Rabies Meninggal gegara Lambat Ditangani

Dinkes Sidrap mengakui MA meninggal dunia lantaran digigit anjing positif rabies lambat mendapat penanganan. Pasalnya orang tua korban kurang pengetahuan terkait penyakit rabies.

"Iya (terlambat ditangani), jadi keterlambatan terjadi karena pengetahuan masyarakat (orang tua MA)," jelas Ishak.

Dia mengatakan orang tua korban seharusnya membawa anaknya ke pustu atau puskesmas setelah digigit anjing. Namun MA baru dibawa ke puskesmas setelah mengalami gejala berat rabies.

"Itu baru dibawa ke Puskesmas Sabtu lalu (24/6) atau 5 bulan setelah digigit jadi sudah gejala berat," terangnya.

Ishak mengimbau masyarakat tak menganggap sepele kasus gigitan hewan seperti anjing. Ia berharap korban gigitan hewan utamanya anjing segera dibawa ke pustu atau puskesmas sehingga dapat segera ditangani.

"Melalui kesempatan ini kami sampaikan kepada masyarakat agar ketika terjadi kasus begini (gigitan anjing) jangan disimpan atau didiamkan. Segera bawa ke pustu atau puskesmas dan sampaikan apa adanya," imbuhnya.

Kasus Rabies Pertama di Sidrap

Ishak mengungkapkan penyakit rabies yang dialami MA menjadi kasus rabies pertama yang terjadi di Kabupaten Sidrap di tahun 2023. Meski diakui jika terdapat 123 kasus gigitan hewan ke manusia untuk periode Januari hingga Mei 2023.

"Ada 123 kasus gigitan sejak Januari sampai Mei 2023, tetapi yang bisa dipastikan rabies yang satu kasus ini," papar Ishak.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan Sidrap Nasruddin Waris mengaku telah mengeluarkan surat edaran agar warga lebih berhati-hati dengan kasus rabies. Sekaligus meminta warga untuk melakukan vaksinasi rabies ke hewan peliharaan.

"Ada surat imbauan melalui surat edaran untuk berhati-hati dan meminta warga melakukan vaksinasi pada anjing peliharaan mereka," pungkasnya.




(afs/hmw)

Hide Ads