Aliran Bab Kesucian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini ditinggal sejumlah pengikutnya usai dituding sesat. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi aliran tersebut, Hari Minallah Aminnullah Ahmad alias Bang Hadi.
"Sekarang sudah banyak yang pulang gara-gara dibilang sesat," kata Bang Hadi saat berbincang dengan detikSulsel, di Romang Lompoa, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Rabu (3/1/2023).
Dia lalu mengatakan selama ini dia menggratiskan segala kebutuhan warga binaannya yang tinggal di tempat itu. Dia pun mengaku khawatir para pengikutnya itu bisa mati kelaparan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Matilah, semua pulang kampung besok karena disini kan gratis nda bayar. Makan, minum, baju, buku-buku semua ditanggung. Bertangisanlah semua besok itu kalau saya tutup ini," katanya.
Bang Hadi mengatakan bahwa yayasan yang dibinanya itu memiliki sekitar 100 pengikut yang difasilitasi makan, baju serta tempat tinggal gratis. Menurut dia, kekayaan tidak ada artinya jika tidak bisa membantu orang lain yang kesulitan.
"Kalau sama ininya mau 100 lah, tiap hari itu dikasi makan dikasi minum dikasi baju itu siapa mau bantu saya? saya kan orang kaya mau dikasi mana duit, untuk apa kau kaya tapi kau tidak kasi makan orang susah," ujarnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebut sebagian besar warga binaan yang tinggal di yayasan tersebut merupakan anak yatim piatu. Hal tersebut, menurut Hadi tidak diketahui oleh pihak MUI Sulsel yang menuding yayasannya tersebut mengajarkan aliran sesat.
"Anak yatim, anak tidak diurus yang tidak ada bapaknya, tidak ada mamanya, anak telantar. Apakah MUI tahu itu? Apakah MUI kasi makan mereka? Kasi baju?," ucap Hadi.
Untuk diketahui, yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang menaungi Aliran Bab Kesucian ini sudah beroperasi di Gowa sejak 2011, yayasan ini memperoleh izin dari Kemenkumham sejak 2019. Sebagian warga binaan yang tinggal di yayasan ini berasal dari luar daerah maupun luar pulau Sulawesi.
"2019 SK-nya. Kalau pengajiannya dari nenek lah. diizinkan, dapat izin dari Kementerian itu 2019," tuturnya.
"Dari Enrekang, Polewali, Makassar, Batam, Medan, Padang, Kalimantan, semualah satu Indonesia," tambahnya.
(urw/ata)