Kepala Desa Bonto Somba, Suparman mengatakan pengikut aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), menelantarkan keluarganya. Hal tersebut dialami wanita berinisial J sejak suaminya mengikuti aliran yang dipimpin Petta Bau (59)
Suparman mengaku bertemu dengan J di rumah Petta Bau di Desa Bonto Somba pada Oktober 2024 lalu. Dia mengatakan J bukan pengikut aliran tersebut namun suami dan keluarganya sudah masuk.
"Ada wanita dia tidak masuk (aliran Pangissengana Tarekat Ana' Loloa), tetapi keluarganya semua ikut masuk dengan dua orang anaknya. Dia datang ke saya menangis," kata Suparman kepada detikSulsel, Jumat (14/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suparman mengatakan suami J tidak lagi memperhatikan keluarganya dan menghabiskan uangnya untuk Petta Bau. J pun berharap Petta Bau diusir dari desa dan alirannya dibubarkan.
"Wanita itu berkata mudah-mudahan cepat disuruh keluar (Petta Bau), karena lama anaknya tidak sekolah lagi," bebernya.
Suparman menuturkan suami J juga tidak lagi menggarap kebunnya sehingga tidak ada penghasilan keluarga. Suami J lebih banyak menghabiskan waktunya di rumah Petta Bau.
"Kebunnya itu perempuan yang menangis ke saya itu jadi tidak diurus, jadi rumput semua karena (suaminya) kebanyakan bekerja di rumah Petta Bau. Terbengkalai, rumput di sana tidak pernah dikerja," jelas Suparman.
"Suaminya di situ pergi membantu kerja kebunnya Petta Bau. Pergi mempagar, pergi membabat hingga sapi miliknya juga sudah mati satu ekor," tambahnya.
Diketahui aliran sesat Pangissengana Tarekat Ana' Loloa pertama kali muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Maros pada 2024. Belakangan, Petta Bau diduga kembali mengajarkan paham tersebut setelah sebelumnya diminta berhenti.
Aktivitas Petta Bau, kini dalam pengawasan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Maros. Hal ini setelah Petta Bau mengklaim sudah berhenti mengajarkan aliran sesatnya.
Kajari Maros Muh. Zulkifli Said mengatakan Tim Pakem terdiri dari gabungan kejaksaan, kepolisian, majelis ulama, kementerian agama, dan pemerintah daerah. Mereka telah melakukan pertemuan dengan Petta Bau dan pengikutnya di kantor Kejari Maros pada Selasa (11/3) sore.
"Pada poinnya itu mereka katanya sudah berhenti, tidak lagi. Tapi itu perlu pendalaman lagi dengan mengecek betul-betul di lapangan dengan saksi-saksi yang pernah ikut lagi ke situ, orang-orang yang pernah ikut lagi ke situ, di aliran itu, mau dicek benar apakah masih menjalankan atau tidak," ujar Zulkifli Said kepada wartawan, Selasa (11/3).
(hsr/hsr)