Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR Sulawesi Utara (Sulut) berjanji memperbaiki jembatan gantung Goyo di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).Hal ini menindaklanjuti viralnya warga yang akan menjual ginjal demi memperbaiki jembatan itu.
Kepala BPJN Kementerian PUPR Sulut Hendro Satrio mengatakan pihaknya menyadari viralnya warga yang hendak menjual ginjal demi memperbaiki jembatan gantung Goyo. Makanya pihdaknya juga langsung merespons dengan melihat kondisi jembatan tersebut.
"Kami dari Balai Jalan setelah viral di media massa, kami langsung lihat ke lokasi lapangan dan temui masyarakat setempat, dan kami sepakat untuk membangun," kata Hendro Satrio kepada detikcom, Kamis (15/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jembatan yang mangkrak selama 16 tahun itu berada di Desa Ollot II menuju ke Dusun Goyo, Kecamatan Bolangitang Barat, Bolmut. Jembatan itu menjadi penghubung antara Desa Ollot dan Desa Transmigrasi Goyo.
"Jadi jembatan gantung Goyo itu menghubungkan Desa Ollot dan Desa Transmigrasi Goyo," ujarnya.
Hendro menuturkan pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,2 miliar di tahun 2023. Panjang jembatan gantung yang akan dibangun adalah 96 meter.
"Panjangnya 96 meter dengan alokasi dana yang sudah kami siapkan 2023, Rp 6,2 miliar," ungkapnya.
Proses tender proyek jembatan itu dilakukan akhir bulan ini. Sementara proses pengerjaan jembatan ditargetkan mulai Februari atau paling lambat Maret 2023.
"Jadi kami rencananya di akhir bulan ini akan kami tender kan, sehingga nanti diharapkan bulan Februari atau Maret sudah bisa kami kerjakan," katanya.
Hendro menambahkan selama ini warga di Desa Ollot dan Dusun Goyo tidak memiliki jembatan. Mereka terpaksa menggunakan rakit untuk menyeberangi sungai.
"Selama ini kalau mereka menyeberang harus naik rakit, karena memang di sana tidak ada jembatan sama sekali," katanya.
Warga Ingin Jual Ginjal Bangun Jembatan
Sebelumnya, warga melakukan aksi protes terkait proyek Jembatan Gantung Goyo yang mangkrak selama 16 tahun. Mereka ingin menjual ginjal untuk menuntaskan pembangunan jembatan itu.
Aksi warga tersebut dilakukan di jembatan yang mangkrak pada Jumat (6/5) lalu. Aksi tersebut sempat viral di media sosial dengan tulisan "Saya Mau Jual Ginjal untuk Pembangunan Jembatan Goyo".
Selain itu ada juga flyer bertuliskan, "Open Donasi Koin Untuk Pembangunan Jembatan Goyo". Postingan viral itu diunggah lewat akun bernama Alin Pangilama yang juga turut serta dalam aksi itu.
"Soalnya jembatan som (belum) jadi. Soalnya so (sudah) 16 tahun mangkrak," ucap Alin yang dikonfirmasi detikcom, Senin (9/5).
Alin juga mempertanyakan alasan pemerintah setempat yang mengaku anggaran tidak cukup. Makanya sindiran atas aksi protes jual ginjal tersebut dilayangkan agar proyek kembali dilirik untuk dilanjutkan.
"Anggaran ndak cukup, jadi so ba (sudah) nekat bagitu (jual ginjal). Soalnya masyarakat kesulitan gara-gara ini. Jadi daripada nda jadi-jadi (jembatan) torang somo bajual ginjal (kita jual ginjal saja untuk bantu biaya pembangunan)," urainya.
Baca tanggapan anggota dewan di halaman selanjutnya...
DPRD Bolmut Colek Pemerintah Pusat
DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menanggapi aksi protes warga tersebut dengan mengusulkan anggaran pembangunan ke pusat lewat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Anggaran pembangunan jembatan diharapkan masuk dalam APBN.
"DPRD akan melakukan langkah-langkah politik. Kita kan melakukan pressure melalui teman-teman di Badan Anggaran (Banggar) yang ada di DPR RI," ucap anggota DPRD Bolmut Suriansyah Korompot kepada detikcom, Selasa (10/5).
Dia menilai, Pemkab Bolmut memang kesulitan melanjutkan Jembatan Goyo karena kemampuan keuangan daerah terbatas. Sehingga dibutuhkan bantuan dari pusat melalui APBN untuk melanjutkan pembangunan.
"Memang daerah terkendala pada sisi penganggaran, walaupun ada keinginan untuk membangun, tapi kan daerah terbatas depe (yang punya) anggaran," sebut Suriansyah.
Dia menyebutkan APBD Kabupaten Bolmut hanya berkisar Rp 700-an miliar. Sementara Rp 200-an miliar telah dipakai atau dialokasikan untuk tunjangan gaji, termasuk dana alokasi khusus (DAK) pun peruntukannya telah diatur.
"Sulit kita membiayai dengan APBD. Maka langkah terbaik itu menyampaikan ke pusat melalui Balai Sungai. Memang Pemda sudah pernah melakukan itu, tapi mungkin follow up kurang," jelasnya.