Alasan Gubernur Sulsel Utak-atik Struktur Kelembagaan OPD Pemprov

Alasan Gubernur Sulsel Utak-atik Struktur Kelembagaan OPD Pemprov

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 31 Agu 2022 08:30 WIB
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dok. Pemprov Sulsel).
Foto: Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (dok. Pemprov Sulsel).
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman (ASS) menuturkan pihaknya mengusulkan perubahan struktur sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Usulan ini dengan alasan beban kinerja beberapa OPD berat sehingga perlu dirombak.

"Itukan terkait masalah kepentingan kita, kebutuhan kita. Karena ada beberapa OPD memang agak berat kalau digabung," ucap ASS saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).

Usulan perubahan struktur OPD ini diajukan Pemprov Sulsel lewat usulan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016. Usulannya sudah diajukan saat rapat paripurna DPRD Sulsel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ASS menuturkan sejumlah OPD akan digabungkan atau dilebur jadi satu OPD. Ada juga OPD yang akan dipisah menjadi 2 OPD karena tidak efektif tugasnya jika hanya 1 OPD.

"Ada juga (OPD) agak tidak bagus kalau dipisah. Jadi masalah administratif," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Rencana perubahan struktur OPD ini dipastikan ASS akan tetap dijalankan dan sudah melewati proses pengkajian. Sehingga menurutnya usulan ini tidak akan ditinjau ulang.

"Tidak (dikaji ulang). Tetap jalan (perubahan status OPD)," bebernya.

Untuk diketahui, ada 6 OPD yang diusulkan Pemprov Sulsel diubah kelembagaannya. Di antaranya Dinas PUTR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dan Bappelitbangda.

"Ada beberapa OPD kita usulkan dirombak agar fungsinya lebih efektif dan efisien," ungkap Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani saat rapat paripurna di DPRD Sulsel, Kamis (25/8)

TIdak hanya itu kata Hayat, struktural di rumah sakit daerah turut diatur ulang berdasarkan PP Nomor 72 Tahun 2019. Nantinya kelembagaannya akan dipimpin satu direktur serta administrator sebagai otonom keuangan dan SDM.

"Kelembagaannya dipimpin satu direktur sebagai jabatan tinggi dan administrator rumah sakit otonom dalam pengelolaan keuangan atau badan serta kepegawaian," tukas Hayat.

Berikut daftar usulan perubahan OPD Pemprov Sulsel:

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan dibagi menjadi dua dinas menjadi Dinas Bina Marga dan Konstruksi dan Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang;
  2. Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan akan dilebur menjadi satu kedinasan yaitu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan;
  3. Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan akan dilebur menjadi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
  4. Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dibuat lebih sederhana nomenklaturnya menjadi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Termasuk Badan Riset dan Inovasi Nasional di daerah akan diakomodir di Bappeda.

Perubahan struktur OPD lingkup Pemprov Sulsel sebelumnya telah dilakukan di era Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Perampingan struktur OPD saat itu berlaku pada awal tahun 2020 lalu.




(tau/sar)

Hide Ads