Meski Bambang Tri dapat pembebasan bersyarat, Peninjauan Kembali yang dia ajukan di Pengadilan Negeri Solo tetap lanjut. Berikut penjelasan pengacaranya.
PN Solo menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) oleh penggugat, Bambang Tri Mulyono dalam perkara ujaran kebencian terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.