Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengungkapkan faktor beberapa sekolah yang belum mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) hingga batas pada 31 Januari 2025.
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Domisili menggantikan PPDB Zonasi di Mataram. SPMB bertujuan meminimalkan praktik titip-menitip dan memberikan akses adil.
Pada 2025, PPDB berganti menjadi SPMB dengan perubahan jalur zonasi menjadi jalur domisili. Ada kebijakan bisa daftar lintas provinsi dengan syarat begini