Mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) menjadi syarat bagi siswa yang ingin menjadi peserta seleksi perguruan tinggi negeri (PTN) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Bagaimana dengan sekolah kedinasan?
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Rahmawati mengatakan pihaknya masih menjajaki perluasan penggunaan nilai TKA dari PTN ke perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) dan kedinasan.
"Memang untuk perluasan dari PTN ke PTKL dan kedinasan ini kami masih menjajaki dulu ya. Jadi saat ini memang sedang fokus untuk menyiapkan proses TKA ini dengan baik," ucapnya usai peluncuran laporan survei SPMB Katadata Insight Center di Pintar Campus, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmawati mengatakan kualitas hasil TKA yang baik dan berkualitas memungkinkan perluasan penggunaannya.
"Alhamdulillah kalau dari segi pendaftaran kan sudah jutaan yang mendaftar, yang ini kita perlu kawal betul ini adalah proses pelaksanaannya nih, harus berintegritas dan jujur, sehingga hasilnya betul-betul baik dan berkualitas ya. Ketika hasil ini baik dan berkualitas, saya rasa akan jauh lebih mudah meyakinkan lebih banyak pengguna dari hasil TKA," sambungnya.
Peluang Hasil TKA Dipakai Sekolah Kedinasan
Berdasarkan timeline penerimaan mahasiswa baru, Rahmawati mengatakan masih cukup waktu untuk meyakinkan penggunaan hasil TKA oleh pihak-pihak lain.
"Kalau dilihat dari timeline-nya masih cukup waktu untuk meyakinkan pengguna yang lain ya. Jadi yang kita kejar ini kan untuk SNBP karena memang pendaftarannya dimulai 5 Januari, tapi kalau kita lihat seperti PTKL dan yang lain-lain itu kan timeline-nya masih di April ya, jadi masih ada cukup waktu kita untuk mem-promote penggunaan hasil TKA ini ke stakeholder ya," ucapnya.
![]() |
Ia menggarisbawahi, peluang penggunaan hasil TKA pada seleksi sekolah kedinasan 2026 sangat bergantung dari proses dan pelaksanaan TKA. Besarnya peserta TKA dan kualitas hasil TKA menjadi salah satu poin penting.
Saat ini, jumlah pendaftar TKA yang menurutnya bisa memberi gambaran posisi siswa di antara populasi siswa se-Indonesia berdasarkan nilainya.
Lebih lanjut, agar hasil TKA tersebut berkualitas, ia mengimbau para siswa untuk benar-benar memanfaatkan TKA untuk mengasah potensi dengan menjunjung kejujuran.
Dikutip dari data di laman TKA Kemendikdasmen tanggal 30 September 2025 pukul 19.30.01, jumlah pendaftar TKA SMA/MA dan SMK sudah mencapai lebih dari 2,83 juta siswa.
Angka pendaftar TKA tertinggi SMA/MA yakni di DI Yogyakarta (96,5%), dengan sebanyak 26.198 siswa sudah mendaftar dari total 27.148. Angka pendaftar TKA di mayoritas provinsi sudah di atas 50%, kecuali Papua Pegunungan (20,1%).
Rahmawati menegaskan, TKA sangat layak untuk dijadikan sebagai bahan seleksi di PTKL hingga perguruan tinggi luar negeri.
"Sangat layak ya, lagi kita sudah sepenuhnya berbasis komputer, kita betul-betul bisa menjaga supaya kualitas maupun implementasi pelaksanaannya baik. Karena dulu ketika masih Ujian Nasional yang masih ada berbasis paper and pencil pun ternyata sudah digunakan kan, apalagi sekarang dengan TKA yang sepenuhnya berbasis komputer," ucapnya.
(twu/pal)