Laporan Persepsi Publik terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dari Katadata Insight Center (KIC) menunjukkan baru 4 dari 10 orang tua murid (41,5%) yang memahami TKA dengan benar.
Berdasarkan laporan tersebut, masih banyak orang tua murid yang belum memahami bahwa TKA bukan syarat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat selanjutnya. Hanya 13,3% orang tua murid yang memahami ketentuan ini.
Angka tersebut diperoleh dari survei SPMB KIC bagian riset kuantitatif terhadap 1.074 responden orang tua murid pada 1-22 Agustus 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Banyak Orang Tua Murid Belum Paham TKA
Temuan lainnya, baru 46,2% orang tua murid yang paham bahwa TKA tidak wajib diikuti semua murid.
Di samping itu, baru 38,9% orang tua murid yang memahami bahwa TKA tidak menentukan kelulusan murid. Lebih lanjut, baru 21,6% orang tua murid yang paham bahwa TKA tidak menggantikan Ujian Nasional (UN).
TKA Tetap Dianggap Penting
Kendari demikian, 87,6% orang tua murid sudah paham bahwa TKA dapat menjadi standar hasil belajar murid. 10 dari 10 responden menilai TKA penting diterapkan. Bahkan, 9 dari 10 responden mendukung TKA sebagai salah satu seleksi untuk melanjutkan pendidikan.
Responden bagian riset kuantitatif survei SPMB KIC terdiri dari orang tua murid SPMB SMP (399 orang), orang tua murid SPMB SMA (314 orang), dan orang tua murid pendaftar lainnya (361 orang). Responden terpilih dengan teknik non-probability sampling.
Profil responden pada riset kuantitatif ini meliputi 51,3% laki-laki dan 47,7% perempuan, mayoritas usia 28-43 tahun (61,3%). Tingkat pendidikan responden didominasi lulusan SMA (53,2%), berprofesi sebagai karyawan swasta (27,2%). Berdasarkan pengeluaran rumah tangga. mayoritas responden (38,7%) merupakan kelompok SES C (Rp 2 juta-Rp 4 juta).
Research & Analytics Manager KIC Satria Triputra Wisnumurti mengatakan, laporan ini juga memuat hal riset kualitatif dari in-depth interview bersama 6 stakeholder yang terdiri dari orang tua murid SMP, murid SMP, guru SMP (panitia SPMB), kepala sekolah SMA, dinas pendidikan, dan pengamat pendidikan.
Hasilnya menunjukkan, orang tua murid dan murid menilai TKA sangat penting sebagai sebuah standar untuk memitigasi potensi kecurangan atau mendongkrak nilai.
Lebih lanjut, TKA juga disambut baik murid yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi
dengan minat keikutsertaan cukup tinggi.
"TKA ini disambut baik oleh seluruh stakeholder. Dari pemerintah daerah, oke dia menjadi standardisasi baku untuk alat ukur, kemudian orang tua murid karena mereka adalah pengen ikut seleksi, kayak gitu kan, ada jalur prestasi, dan sebagainya. Itu juga disambut baik," kata Satria pada peluncuran laporan di Pintar Campus, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
"Kepala sekolah dan guru juga menyambut baik dan pengamat pendidikan itu juga menyambut baik karena terkait dengan standardisasi baku, sekali lagi, tapi memberikan catatan, desain soal yang dibuat perlu berhati-hati. Karena sekali lagi kalau bisa TKA ini bukan lagi soal hafalan," imbuhnya.
(twu/pal)