Tim gabungan khusus Polri memeriksa 29 saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jatim. Ada 6 CCTV yang juga akan dicek oleh penyidik di stadion.
Brigadir Wisnu menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa pengiriman sabu ke hakim PN Rangkasbitung. Wisnu mengaku mengirimkan sabu karana ada permintaan.
Anggota TNI AD penendang 'kungfu' suporter Aremania saat kerusuhan pecah di Stadion Kanjuruhan diproses hukum. Ia akan ditindak karena melanggar disiplin.
Sebanyak 31 orang personel Polri telah diperiksa terkait dengan dugaan pelanggaran etik hingga terjadi Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan terus dilakukan.
20 personel kepolisian diduga telah melanggar kode etik saat melakukan pengamanan di Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang tewas. Berikut daftarnya.