Anggota Polri Diperiksa Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan Jadi 31 Orang

Anggota Polri Diperiksa Pelanggaran Etik Tragedi Kanjuruhan Jadi 31 Orang

Muhammad Aminudin - detikJatim
Rabu, 05 Okt 2022 21:21 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolres Malang. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Polri terus melanjutkan investigasi tentang peristiwa yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Sabtu (1/10). Tidak hanya untuk kepentingan penetapan tersangka, tapi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan personelnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa pada Rabu (5/10/2022) malam ini telah dilakukan rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolri di Mapolres Malang.

"Barusan tim invetigasi melaksanakan rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kapolri. Tim investigasi melaporkan kepada Pak Kapolri terkait progres yang dicapai. Antara lain yang pertama progres tim investigasi dari Irwasum maupun dari Propam," ujar Dedi saat konferensi pers di Polres Malang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi menjelaskan bahwa Irwasum dan Propam yang melakukan penyelidikan atas pelanggaran kode etik Polri itu telah memeriksa sejumlah tambahan personel dari sebelumnya. Kalau sebelumnya yang diperiksa sebanyak 28 personel, hingga hari ini jumlahnya bertambah 3 orang personel.

"Tim ini baik Irwasum dan Propram sudah melakukan pemeriksaan terhadap 31 Anggota Polri (terkait pelanggaran etik). Dari 31 anggota itu belum selesai, dilanjutkan pemeriksaan pada malam hari ini, karena sesuai arahan Pak Kapolri ada beberapa hal yang harus betul-betul didalami," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Unsur kehati-hatian dan ketelitian, juga ketepatan yang menurut Dedi ditekankan oleh Polri kepada seluruh Tim Investigasi dalam melakukan penyelidikan berkaitan tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Dedi mengungkapkan Tim Investigasi untuk peristiwa Kanjuruhan yang terdiri dari gabungan penyidik Bareskrim Polri dan juga Polda Jatim juga sudah melaporkan progres langkah yang telah dilakukan.

"Antara lain yang sudah dilaporkan adalah pemeriksaan terhadap 35 orang saksi yang telah dimintai keterangan. Baik saksi internal anggota polri yang terlibat pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan, maupun saksi dari eksternal. Saksi eksternal ini ada beberapa hal yang perlu didalami. Nah pendalaman-pendalaman oleh penyidik ini harus dilakukan pada malam ini dan juga besok. Besok kami sampaikan soal progres, baik Tim Audit Investigasi baik Propam dan Irwasum, juga Tim Penyidik gabungan dari Bareskrim dan Polda Jatim," katanya.

Sebelumnya, Kapolri telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan memerintahkan kepada Kapolda Jatim mencopot 9 komandan Brimob.

Elemen Tim Investigasi sendiri disebut telah melakukan penyelidikan terhadap sejumlah hal. Mulai dari pemeriksaan lebih dari 20 orang saksi, termasuk pemeriksaan terhadap pihak penyelenggara pertandingan Arema FC vs Persebaya, dari Panpel hingga Kadispora Jatim.

Tidak hanya itu, Tim Labfor juga telah melakukan pemeriksaan rekaman video dari puluhan kamera CCTV baik yang ada di dalam stadion, tribun, maupun di tempat lainnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads