Dua pria berinisial RAL (19) dan RM (22) di Kotamobagu, Sulawesi Utara ditangkap atas kasus pencurian motor. Pelaku diamankan setelah buron selama 5 bulan.
HYW (20), warga Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang harus berurusan dengan hukum. Ia nekad melakukan aksi penjambretan demi memenuhi kebutuhan istrinya.
Sebanyak 158 unit motor hasil pencurian disita selama 10 hari operasi Polda Jatim dan polres jajaran. Operasi digelar sejak 9 Maret hingga 20 Maret 2023.