Pencuri Anjing Tabrak Polisi di Minahasa, Pelaku Dihakimi Massa

Sulawesi Utara

Pencuri Anjing Tabrak Polisi di Minahasa, Pelaku Dihakimi Massa

Trisno Mais - detikSulsel
Rabu, 22 Mar 2023 21:50 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Foto: Ilustrasi pelaku pencurian ditangkap. (Rifkianto Nugroho)
Minahasa -

Kanit Lantas Polsek Tombariri Aipda J Lolowang ditabrak mobil yang ditumpangi 3 pelaku pencurian anjing di Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut). Ketiga pelaku pun dihakimi warga setempat.

Insiden itu terjadi di wilayah Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, pada Senin (20/3/2023) sekitar pukul 21.45 Wita. Adapun ketiga terduga pelaku itu masing-masing berinisial JM, OW serta LM.

"Mobil minibus warna hitam mencurigakan yang langsung berbalik arah ke Desa Senduk dan menyenggol Kanit Lantas hingga terjatuh ke jalan," ucap Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast saat dihubungi, Rabu (22/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jules menjelaskan, awalnya polisi mendapat informasi adanya pelaku pencurian anjing yang mengendarai minibus warna hitam. Saat itu mobil yang dikendarai pelaku hendak melarikan diri dari arah Desa Senduk menuju ke Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri karena dikejar warga.

"Infonya mobil tersebut melarikan diri dari arah Desa Senduk menuju Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri dan dikejar oleh warga dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Atas hal itu, personel Polsek Tombariri mencoba melakukan penghadangan di ruas jalan Desa Ranowangko dengan cara mengatur dan memperlambat kendaraan dari arah Senduk ke Ranowangko.

Saat itu, mobil yang dikendarai para terduga pelaku tiba-tiba berusaha berbalik arah untuk melarikan diri. Saat itulah Kanit Lantas Polsek Tombariri, Aipda J Lolowang disenggol mobil pelaku hingga terjatuh.

Jules melanjutkan, petugas yang curiga lantas mengejar mobil tersebut. Namun karena para pelaku panik, akhirnya mobil minibus itu menabrak rumah warga.

"Para terduga pelaku keluar dari mobil itu lalu melarikan diri ke arah permukiman warga dan dikejar petugas," tutur Jules.

Dia menambahkan para terduga pelaku telah ditangkap. Namun ketiga pelaku diamuk massa hingga luka sebelum diamankan.

"Kapolsek Tombariri bersama anggota lalu membawa ketiganya ke Puskesmas Tombariri untuk mendapatkan perawatan medis yang kemudian dirujuk ke RSUP Prof Kandou Manado," tuturnya.

Kini pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa racun potas, sebilah senjata tajam, dan satu unit mobil minibus warna hitam yang mengalami kerusakan cukup parah diduga akibat dirusak warga.

Dari pengakuan awal terduga pelaku, mereka mengakui menebar potas dengan sasaran hewan jenis anjing.

"Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian," pungkasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads