Pria di Mamuju ditangkap setelah menganiaya istri dan anaknya karena kesal ponselnya diperiksa tanpa izin. Pelaku ditahan untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasus pria berinisial AG (27) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang menganiaya istri dan anak laki-lakinya yang masih berusia satu tahun berakhir damai.