Pria berinisial AG (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menganiaya istri dan anak laki-lakinya yang masih berusia 1 tahun gegara ponsel miliknya diperiksa sang istri. Polisi menyebut dalam ponsel itu korban mendapati video suaminya tengah mabuk di tempat hiburan malam (THM).
"Istrinya awalnya melihat isi video dalam handphone milik terduga pelaku," ujar Kapolsek Tapalang Iptu Mino kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).
Mino mengatakan pelaku kemudian kesal karena video yang disembunyikannya itu diketahui sang istri. Video itu merupakan rekaman saat pelaku tengah mabuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Dalam ponsel pelaku berisi) video dirinya sedang berada di klub malam minum minuman keras, mabuk," terangnya.
Lanjut Mino, pelaku dan istrinya kemudian terlibat cekcok. Saat itulah, pelaku yang dalam keadaan tersulut emosi menganiaya istri dan anaknya.
"Istri tidak sadarkan diri (akibat dipukul dan ditendang) dan anaknya mengalami luka bengkak di bibir," bebernya.
Mino menambahkan saat ini kedua korban sudah dalam kondisi membaik. Pihaknya juga telah mengamankan terduga pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Sabtu (3/8) pagi. Kejadian berawal saat korban memeriksa handphone suaminya.
Lanjut Herman, pelaku yang melihat ponselnya diperiksa lantas kesal kemudian terlibat cekcok dengan korban. Saat itulah, pelaku langsung memukul dan menendang istrinya hingga pingsan.
"(Pelaku) kesal dan emosi ketika istrinya membuka dan melihat isi video dalam handphone miliknya tanpa izin. Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri menggunakan tangan dengan kakinya hingga tidak sadarkan diri," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Sabtu (3/8).
(ata/asm)