Sejoli berinisial WA (20) dan NA (17) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) digerebek di wisma usai berbuat mesum. Sejoli tersebut awalnya memesan satu kamar untuk menginap dan diketahui oleh keluarga NA.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan penggerebekan tersebut terjadi di Wisma 89, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kamis (26/10) sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, 7 orang keluarga NA datang ke wisma dalam keadaan emosi.
"Kemudian karena pintu digedor-gedor, lelaki AW membuka pintu, yang diketahui bahwa yang datang adalah keluarga pacarnya. Ada sekitar 7 orang (keluarga NA yang menggerebek)," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat pintu kamar dibuka, keluarga NA pun langsung menarik paksa AW keluar kamar. Bahkan keluarga NA yang emosi sempat menganiaya AW dengan ditendang.
"Kemudian ia (AW) langsung ditarik paksa keluar kamar bersama pacarnya NA. Sempat ditendang (AW)," kata Herman.
Polisi yang menerima laporan langsung ke lokasi mengamankan AW. Di depan polisi, AW mengakui telah melakukan hubungan badan dengan NA.
"Setelah piket fungsi Polresta Mamuju mendatangi TKP, diketahui Lelaki AW telah berhubungan badan layaknya suami istri dengan pacarnya perempuan NA," bebernya.
Saat ini AW telah diamankan di Polresta Mamuju untuk diperiksa lebih lanjut.
"AW kini masih diamankan di ruang Satreskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(hsr/hsr)