Pria berinisial AG (27) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), tega menganiaya istri dan anak laki-lakinya yang masih berusia 1 tahun. Penganiayaan dipicu pelaku yang emosi saat melihat ponselnya diperiksa korban.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di Kecamatan Tapalang, Mamuju pada Sabtu (3/8/2024). Saat itu, pelaku kesal ponselnya dipegang istri tanpa izin.
"(Pelaku) kesal dan emosi ketika istrinya membuka dan melihat isi video dalam handphone miliknya tanpa izin," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir kepada wartawan, Minggu (4/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Herman menuturkan pelaku khawatir jika video yang disembunyikan di ponselnya dilihat oleh korban. Video tersebut berisi rekaman pelaku saat sedang mabuk di tempat hiburan malam (THM).
"(Dalam ponsel pelaku berisi) video dirinya sedang berada di klub malam minum minuman keras, mabuk," terangnya.
Lanjut Herman, pelaku dan korban kemudian terlibat adu mulut. Saat itulah, pelaku tersulut emosi lalu memukul dan menendang istrinya hingga pingsan. Pelaku juga menganiaya anak laki-lakinya.
"Terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukuli istri menggunakan tangan dengan kakinya hingga tidak sadarkan diri. Anaknya yang berusia satu tahun mengalami luka bengkak pada bibir atas," bebernya.
Herman menyebut kasus penganiayaan ini terungkap setelah korban melapor ke Polsek Tapalang. Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya.
"Terduga pelaku diamankan untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Herman menambahkan istri pelaku sempat dibawa ke puskesmas untuk diperiksa dan dilakukan visum. Ia menyebut saat ini kondisi kedua korban sudah membaik.
"Korban (sempat) dibawa ke puskesmas untuk dilakukan perawatan dan visum dan kondisinya sudah membaik," pungkasnya.
(sar/hsr)