Seorang pria bernama Rio Aditya ditangkap setelah mencuri dua mesin cuci dari usaha laundry di Deli Serdang, menggunakan 8 lapis baju untuk mengelabui warga.
Agus Ramadoni ditangkap setelah mencuri pakaian di laundry Lubuklinggau. Ia mengaku nekat mencuri untuk memiliki pakaian bagus. Total kerugian Rp 2,64 juta.