Emak-emak di Sulsel Curi Uang Panai, Sembunyikan Barang Bukti Dibalik Baju

Regional

Emak-emak di Sulsel Curi Uang Panai, Sembunyikan Barang Bukti Dibalik Baju

Muchlis Abduh - detikSumbagsel
Minggu, 22 Sep 2024 12:30 WIB
Emak-emak di Pinrang kepergok mencuri uang panai di pesta pernikahan.
Foto: Emak-emak di Pinrang kepergok mencuri uang panai di pesta pernikahan. (Dok. Istimewa)
Pinrang -

Aksi seorang emak-emak yang mencuri uang panai dalam acara pesta pernikahan di Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. Aksi wanita paruh baya berinisial S (40) itu kepergok pihak keluarga pengantin hingga akhirnya hampir dimassa warga.

Pencurian itu terjadi di Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang pada Kamis (19/9). Saat itu rumah korban masih dalam kondisi didatangi tamu.

"Iya, benar ada ibu-ibu yang didapat mencuri saat acara pengantin. Dia mencuri sisa uang panai pengantin," kata Kepala Desa Wiringtasi, Andi Abbas kepada detikSulsel, Jumat (20/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat melakukan aksinya, pelaku berpura-pura menyamar menjadi tamu. Saat berada di dalam rumah, pelaku mulai mengamati suasana.

"Kejadiannya kemarin saat acara pernikahan masih berlangsung. Yang saya dengar dia mondar-mandir di kamar tuan rumah atau pengantin kayaknya dengan menyamar jadi tamu," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kapolsek Suppa AKP Zusandy Said menjelaskan saat diamankan didapatkan barang bukti uang panai sebesar Rp 5 juta. Ia menyembunyikan uang tersebut dibalik bajunya.

"Kami mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di badannya sebanyak Rp 5 juta," terangnya.

Zusandy menjelaskan aksi pelaku ketahuan saat ada keluarga tuan rumah hajatan yang menyadari gerak gerik mencurigakan dari pelaku. Setelahnya didapatkan ada barang bukti uang yang dicuri pelaku.

"Salah satu keluarga dari yang punya hajatan melihat dan mendapatkan barang bukti di badan tersangka dan menghubungi polisi dari Mapolsek Suppa dan kami turun membawa terduga tersangka," jelasnya.

Setelah itu, tamu yang jengkel dengan perbuatan pelaku nyaris memukul pelaku. Namun tuan rumah mengamankan dan menghubungi pihak kepolisian untuk segera diamankan.

"Tidak dimassa. Sudah diamankan pihak kepolisian langsung. Ditangani sama yang pihak berwenang," paparnya.

Meski kepergok mencuri, pelaku S tidak menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak keluarga korban memutuskan untuk berdamai dan memaafkan pelaku.

"Setelah mediasi akhirnya korban merasa kasihan dan memaafkan pelaku. Kami melakukan RJ dan membuat pernyataan bahwa yang diduga tersangka tidak akan melakukan kejahatan yang sama," bebernya.




(dai/dai)


Hide Ads