Seorang pria bernama Rio Aditya (24) mencuri dua mesin cuci dari salah satu usaha laundry di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Saat beraksi, pelaku memakai delapan lapis baju untuk mengelabui warga jika aksinya ketahuan.
Kapolsek Hamparan Perak AKP Mualimin mengatakan peristiwa itu terjadi di Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Jumat (29/11/2024).
"Pelaku mencuri dua unit mesin cuci dari sebuah usaha laundry milik Vera di Desa Bulu Cina," kata Mualimin, Sabtu (30/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mualimin menyebut pelaku ditangkap tak lama setelah kejadian, yakni pada dini hari tadi di Dusun Karang Luas, Desa Bulu Cina. Saat melancarkan aksinya, pelaku melakukan modus dengan mengenakan delapan lapis baju.
Alasannya, agar pelaku dapat mengganti bajunya jika aksinya dipergoki oleh masyarakat. Dengan begitu, pelaku menganggap warga akan kehilangan jejaknya.
"Saat ditangkap, tersangka memakai delapan lapis baju. Modus ini digunakan untuk mengelabui warga jika aksinya diketahui. Dia (pelaku) berencana melepaskan satu per satu baju yang dipakai saat dikejar, sehingga warga kehilangan jejaknya," ujarnya.
Selain menangkap pelaku, kata Mualimin, pihaknya juga mengamankan linggis, becak motor, obeng, dan dua unit mesin cuci yang dicuri pelaku. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polsek Hamparan Perak untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa tersangka memang melakukan pencurian dengan pemberatan. Saat ini, tersangka sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Hamparan Perak," pungkasnya.
Simak juga Video: 7 Orang Tewas Akibat Longsor di Deli Serdang, Jalur Medan-Karo Putus Total