Kejari Kota Mojokerto kembali menahan seorang tersangka kasus korupsi rehabilitasi Jembatan Gajah Mada tahun 2021. Sehingga tersangka kasus ini menjadi 4 orang.
Tersangka penganiaya gadis ABG di Boyolali sudah ditangkap. Tersangka ternyata sempat menyiramkan air dan menutupi tubuh korban menggunakan seng sebelum kabur.