Pihak KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor perguruan tinggi negeri di Lampung. Kini, rektor tersebut sudah dibawa ke gedung KPK, Jakarta.
Lebih dari 13 jam penyidik KPK menggeledah ruangan di gedung Rektorat Unila. Saat selesai melakukan penggeledahan, penyidik KPK terlihat membawa 5 koper.
Rektor Unila dan dua bawahannya ditetapkan tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri. MAKI mendesak jalur mandiri di semua PTN dihapus.