Eks Rektor Unila Marah-marah di Persidangan, Ungkap Saksi Berbohong

Lampung

Eks Rektor Unila Marah-marah di Persidangan, Ungkap Saksi Berbohong

Tommy Saputra - detikSumut
Selasa, 14 Feb 2023 21:21 WIB
Eks Rektor Unila, Prof Karomani (Tommy Saputra/detikSumut)
Eks Rektor Unila, Prof Karomani (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung -

Mantan Rektor Unila, Prof Karomani tiba-tiba marah ketika ditanya oleh majelis hakim terkait kesaksian Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo. Amarah Karomani tak tertahan karena kesaksian Budi dia nilai banyak bohong dan memojokkan dirinya.

Awalnya ketua majelis hakim, Lingga Setiawan di penghujung persidangan memberikan waktu kepada Karomani untuk mengutarakan keberatannya atas kesaksian Budi Sutomo.

"Bagaimana terdakwa, ada yang ingin disampaikan atas keberatan yang disampaikan saksi hari ini," kata Lingga di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, Selasa (14/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada yang mulai," jawab Karomani.

"Dia (Budi Sutomo) berbohong Yang Mulia, semua yang disampaikannya bohong!! Tidak benar, dia harus dijadikan tersangka oleh KPK," kata Karomani dengan nada yang tinggi.

ADVERTISEMENT

Kemarahan Karomani ini kemudian diredam oleh, Lingga Setiawan. Dia pun diingatkan untuk jangan terbawa emosi dalam persidangan.

"Sabar pak, jangan emosi. Disampaikan saja apa yang menjadi keberatan saudara dalam kesaksiannya," tutur Lingga.

"Maaf saya emosi, Yang Mulia," kata Karomani.

Adapun bantahan dari Karomani atas kesaksian Budi Sutomo di antaranya bahwa dia tidak pernah mengatakan bahwa orang kaya dipaksa untuk berinfak. Kemudian dia juga mengatakan bahwa Budi Sutomo selalu menitipkan calon mahasiswa setiap tahunnya.

"Saya tidak pernah mengatakan orang kaya harus dipaksa berinfak terkait penitipan mahasiswa. Selanjutnya, hampir setiap tahun dia menitipkan mahasiswa. Tidak pernah saya diperkenalkan kepada orang tua mahasiswa. Dia bermain sendiri. Nanti saya akan bongkar," tegas Karomani.

Uang Rp 1,39 Miliar Hasil Suap Dibelikan Emas. Baca Halaman Selanjutnya...

Kabiro Perencanaan dan Humas Unila, Budi Sutomo mengaku telah membeli emas seberat 1,4 kg senilai Rp 1,39 miliar. Uang untuk membeli emas itu berasal dari hasil suap atas perintah eks Rektor Unila, Prof Karomani.

"Siapa yang menyuruh saksi untuk membelanjakan emas," kata ketua majelis hakim, Lingga Setiawan.

"Pak Karomani," jawabnya.

"Bagaimana redaksionalnya," kata Lingga lagi.

"Pak Budi, itu belikan emas batangan, karena untuk LNC kan butuh dana masih banyak, maka dibelikan aja emas karena harganya nggak turun," jawab Budi.

Budi mengakui bahwa telah membelanjakan uang sebesar Rp 1,39 miliar untuk membeli emas. Total emas yang didapatkan yakni 1,4 kilogram. Pembelanjaan emas ini dilakukan sebanyak tiga tahap.

Dalam sidang kali ini juga, Budi mengaku dirinya berperan sebagai pemungut uang infak atas perintah Karomani.

"Uang belanja itu uangnya Pak rektor, uang itu dari mereka yang memberikan infak. Iya saya pemungutnya," terang Budi.

Di muka persidangan, Budi mengaku berhasil memungut uang dari para orang tua mahasiswa total Rp 2,2 miliar.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Besarnya Api Kebakaran Gudang Solar Ilegal di Bandar Lampung"
[Gambas:Video 20detik]
(astj/astj)


Hide Ads