Nama Universitas Brawijaya (UB) disebut menjadi salah satu perguruan tinggi dalam kasus mahasiswa baru (maba) titipan Unila yang menyeret tokoh Nahdlatul Ulama (NU) KH Marsudi Syuhud. Kasus ini telah masuk persidangan di Pengadilan Tipikor PN Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Lantas bagaimana tanggapan UB soal lembaga pendidikannya disebut menjadi satu dari enam kampus yang diduga dititipi mahasiswa baru saat PMB jalur mandiri tahun 2021?
Sekretaris Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik UB Heri Prawoto mengatakan, secara teknis pihaknya tidak tahu-menahu siapa saja yang terlibat serta dituduhkan dalam kasus tersebut. Pihaknya memilih untuk menunggu dan menghormati proses persidangan yang ada.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Siapa namanya? Masuk jalur melalui mana? Kami belum mendapat info, sehingga menunggu apa yang sedang terjadi di ranah hukum," ujar Heri kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
"Karena kami menghormati proses hukum dan sampai saat ini belum mendapat informasi terkait itu," sambungnya.
Heri menegaskan, dalam proses penerimaan mahasiswa baru tidak ada titip-menitip. Sebab, telah ada tahapan dan proses yang harus dilalui oleh calon mahasiswa baru berdasarkan kemampuan akademik dan kompetensi yang dimiliki.
"Untuk SNMPTN, SBMPTN, dan mandiri tidak ada seperti itu, secara prinsip di Selma UB sudah disampaikan. Tidak ada proses itu, semuanya berdasarkan kemampuan, kompetensi masing-masing siswa," tegasnya.
Heri mengungkapkan agar dapat lolos menjadi mahasiswa UB, jelas tidak berdasarkan kemampuan uang yang dimiliki. Dalam prosesnya berdasarkan prestasi serta penilaian.
"Sudah kami sampaikan pada Selma, proses berdasarkan prestasi, penilaian, tidak ada berdasarkan kemampuan keuangan. Dari situ lah kami memperlihatkan kemampuan akademis yang merupakan syarat utama bisa diterima di UB," ungkapnya.
Ditanya apakah UB akan melakukan pengusutan jika dugaan itu benar? Heri menuturkan, pihaknya belum dapat berkomentar. Sebab, sejauh ini belum dapat diketahui secara jelas soal keterlibatan UB dalam kasus tersebut.
"Kami belum bisa berkomentar karena batasan hukum belum tahu sampai mana keterlibatan UB di dalamnya, karena seperti apa dokumennya, kita juga belum mendapat info. Kita juga menunggu arahan dari pimpinan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua MUI KH Marsudi Syuhud disebut menitipkan 24 mahasiswa di 6 Perguruan Tinggi di Indonesia pada 2021. Namanya muncul dalam BAP Plt Dirjen Dikti, Nizam yang dihadirkan menjadi saksi sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila.
Adapun 6 Perguruan Tinggi yang menjadi tempat penitipan oleh KH Marsudi Syuhud yakni Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya, Universitas Jember, Universitas Jendral Soedirman, UIN Malang serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
(hil/dte)