Kala Pj Bupati Mesuji Juga Turut Titipkan Mahasiswa ke Unila tapi Gratis

Round Up

Kala Pj Bupati Mesuji Juga Turut Titipkan Mahasiswa ke Unila tapi Gratis

Tim detikSumut - detikSumut
Jumat, 10 Mar 2023 09:00 WIB
Sulpakar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung sekaligus Pj Bupati Mesuji memberikan kesaksian di sidang kasus suap Unila.
Foto: Sulpakar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung sekaligus Pj Bupati Mesuji memberikan kesaksian di sidang kasus suap Unila. (Tommy Saputra/detikSumut)
Bandar Lampung - Dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung, terkuak banyak tokok yang ikut menitipkan anak maupun kerabat untuk menjadi mahasiswa Unila. Salah satunya Pj Bupati Mesuji, Sulpakar.

Sulpakar dihadirkan menjadi saksi dalam sidang tersebut. Dalam kesaksiannya, ia mengakui ikut menitipkan seorang mahasiswa untuk bisa masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

Sulpakar yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung itu mengatakan, ia turut menitipkan anak kerabatnya Asep Jamhur yang merupakan Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

"Iya pernah, awal bulan tahun 2022 melalui jalur mandiri," kata Sulpakar, Kamis (9/3/2023).

Ia pun menceritakan awal mula terlibat dalam kasus tersebut. Saat itu Asep datang ke rumahnya untuk minta tolong agar anaknya bisa masuk ke FK Unila.

Dia pun mengaku menerima kartu tanda peserta calon mahasiswa yang ingin dititipkan Asep. Setelah itu, sebulan kemudian, ia pun bertemu dengan eks Rektor Unila, Karomani dan menjelaskan pesanan kerabatnya tadi.

"Kami ketemu saat rapat di Forum, saya sampaikan ke Karomani, Pak ada kerabat saya mau masuk Kedokteran Unila," ucap dia.

Sulpakar pun membantah dalam urusan itu ada kesepakatan terkait uang yang harus disetor ke Karomani.

"Tidak ada (mahar uang)," tegas dia.

Dalam sidang lanjutan kasus suap PMB Jalur Mandiri Unila dengan terdakwa eks Rektor Unila, Prof Karomani, eks Warek I Bidang Akademik, Prof Heriyandi serta eks Ketua Senat Unila, Muhammad Basri Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan 6 saksi yakni :

1. I Wayan Mustika, PNS Dosen FKIP Unila.

2. Tamanuri, Anggota DPR RI.

3. M Dawam Rahardjo, Bupati Lampung Timur.

4. Sulpakar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Lampung sekaligus Pj Bupati Mesuji.

5. Asep Jamhur, Sekretaris Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

6. Aryanto Munawar, Sekretaris PWNU Lampung periode 2018 - 2023.




(nkm/nkm)


Hide Ads